HPM Nikel Direvisi, Begini Dampaknya terhadap Saham MBMA, NCKL, INCO dan ANTM



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Perubahan formula Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berpotensi memengaruhi emiten nikel dengan cara berbeda. Penurunan faktor koreksi untuk bijih limonit berkadar rendah terutama berdampak pada kesesuaian antara harga patokan pemerintah dan harga pasar.

Kementerian ESDM kembali melakukan revisi terhadap formula penetapan HPM komoditas bijih nikel. Kali ini, penyesuaian menyasar bijih nikel berkadar rendah atau limonit.

Berdasarkan ketentuan terbaru, Kementerian ESDM mengubah Corrective Factor (CF) bijih nikel dengan kadar Ni 1,2% atau lebih rendah menjadi sebesar 14%. Selanjutnya, CF akan turun 1% setiap terjadi penurunan kadar Ni sebesar 0,1%.


Sementara itu, untuk bijih dengan kadar Ni di atas 1,2%, CF ditetapkan sebesar 30% pada kadar Ni 1,6% dan naik atau turun 1% setiap perubahan kadar Ni sebesar 0,1%.

Perubahan formula HPM tersebut juga mencakup penurunan CF kobalt (Co) untuk bijih dengan kadar Ni 1,2% atau lebih rendah menjadi 17%, dari sebelumnya sebesar 30%.

Baca Juga: Risiko Fiskal Bayangi Pergerakan CDS Indonesia hingga Akhir 2026

Ketentuan baru ini ditetapkan pada 11 September 2026 dan mulai berlaku efektif pada 15 September 2026. Aturan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 363.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Perubahan Kedua atas Kepmen ESDM Nomor 268.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara.

HPM Nikel Lebih Dekat dengan Harga Pasar

BRI Danareksa Sekuritas dalam riset pekan ini menyebutkan, revisi melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 363/2026 merupakan tindak lanjut atas perubahan kerangka HPM sebelumnya melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 144/2026.

Fokus utama revisi terbaru adalah penyesuaian faktor koreksi atau CF untuk bijih limonit dengan kadar nikel rendah. Penyesuaian tersebut membuat batas bawah harga untuk limonit berkadar rendah menjadi lebih rendah sehingga kesenjangan antara HPM dan harga pasar semakin menyempit.

"Revisi terbaru menurunkan faktor koreksi Ni dan Co untuk bijih dengan kadar nikel sebesar atau di bawah 1,2%, sehingga HPM lebih mendekati kondisi keekonomian pasar," jelas Equity Research Analyst BRI Danareksa Sekuritas Andhika Audrey dalam risetnya, Kamis (17/9/2026).

Sebagai informasi, dalam kerangka HPM sebelumnya, Keputusan Menteri ESDM Nomor 144/2026 memperluas formula perhitungan dengan memasukkan nilai produk sampingan seperti Co, Fe, dan Cr serta memperhitungkan kadar air.

Perubahan tersebut membuat penghitungan HPM menjadi lebih sensitif terhadap karakteristik masing-masing bijih nikel.

Baca Juga: Prediksi USD/JPY Sepekan ke Depan, Berpeluang Naik ke 158.427

Namun, faktor koreksi yang lebih tinggi berpotensi membuat HPM limonit berkadar rendah berada di atas harga transaksi aktual. Kondisi ini dapat menciptakan ketidaksesuaian antara harga patokan yang ditetapkan pemerintah dengan kondisi ekonomi bijih nikel di pasar.

Dampak ke Emiten Nikel

Menurut Andhika, revisi HPM terbaru lebih relevan bagi sejumlah emiten yang memiliki eksposur terhadap pertambangan limonit dan operasi High Pressure Acid Leach (HPAL).

Emiten yang memiliki eksposur tersebut antara lain PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA), PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL), dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Bagi perusahaan tambang, penurunan HPM dapat mengurangi risiko harga patokan regulasi berada di atas harga jual aktual. Dengan begitu, risiko pembayaran royalti yang menggunakan HPM sebagai dasar perhitungan pada level yang terlalu tinggi juga dapat berkurang.

Sementara itu, bagi operator HPAL, manfaat utama revisi tersebut adalah meningkatnya kepastian harga limonit dan bukan penurunan biaya bahan baku secara langsung.

Hal tersebut terutama relevan apabila harga pasar aktual memang telah berada di bawah HPM sebelumnya.

"Namun, faktor koreksi yang lebih tinggi berpotensi membuat HPM limonit kadar rendah berada di atas harga transaksi. Kondisi tersebut dapat menciptakan ketidaksesuaian antara harga patokan regulasi dan kondisi ekonomi bijih nikel di pasar," jelas Andhika.

Baca Juga: HPM Nikel Direvisi, Begini Prospek Saham MBMA, NCKL, INCO dan ANTM

“Dengan demikian, dampaknya cenderung lebih seimbang bagi perusahaan terintegrasi seperti MBMA, NCKL, dan INCO, di mana penurunan harga bijih berpotensi memberikan sebagian manfaat kepada operasi HPAL di sisi hilir,” ujarnya.

Di sisi lain, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) memiliki eksposur langsung yang relatif lebih rendah terhadap penyesuaian HPM untuk limonit berkadar rendah.

Rekomendasi Saham Emiten Nikel

Dalam riset tersebut, Andhika juga memberikan rekomendasi terhadap sejumlah saham emiten nikel.

Untuk saham ANTM, Andhika memberikan rekomendasi buy dengan target harga Rp 4.400 per saham. Sementara saham INCO direkomendasikan buy dengan target harga Rp 8.000 per saham.

Andhika juga merekomendasikan buy untuk saham NCKL dengan target harga Rp 1.300 per saham dan saham MBMA dengan target harga Rp 880 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News