JAKARTA. Menjelang liburan akhir tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang Kebijakan Perberasan 2009. Dalam Inpres ini, Presiden telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru. HPP beras 2009 ini sedikit lebih tinggi ketimbang HPP yang berlaku 22 April 2008 lalu. "Peningkatan ini terjadi dengan memperhatikan ongkos produksi dan harga yang layak bagi petani," kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono kepada KONTAN, Senin (29/12). HPP Gabah Kering Panen naik dari Rp 2.240 per kilogram (kg) menjadi Rp 2.400 per kg. Sedangkan HPP beras naik dari Rp 4.300 per kg menjadi Rp 4.600 per kg. Sementara itu, untuk HPP Gabah Kering Giling, Anton mengaku tak hafal. Yang pasti, HPP baru ini akan berlaku efektif per Januari 2009 nanti.
HPP Beras 2009 Rp 4.600 per Kilogram
JAKARTA. Menjelang liburan akhir tahun, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang Kebijakan Perberasan 2009. Dalam Inpres ini, Presiden telah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang baru. HPP beras 2009 ini sedikit lebih tinggi ketimbang HPP yang berlaku 22 April 2008 lalu. "Peningkatan ini terjadi dengan memperhatikan ongkos produksi dan harga yang layak bagi petani," kata Menteri Pertanian Anton Apriyantono kepada KONTAN, Senin (29/12). HPP Gabah Kering Panen naik dari Rp 2.240 per kilogram (kg) menjadi Rp 2.400 per kg. Sedangkan HPP beras naik dari Rp 4.300 per kg menjadi Rp 4.600 per kg. Sementara itu, untuk HPP Gabah Kering Giling, Anton mengaku tak hafal. Yang pasti, HPP baru ini akan berlaku efektif per Januari 2009 nanti.