KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Serikat Petani Indonesia (SPI) merespons ketetapan baru Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani sebesar Rp 6.000 per kilogram (kg). Ketua SPI, Henry Saragih mengaku ketetapan HPP GKG baru ini masih belum menguntungkan para petani lantaran kenaikan modal produksi. "Modal produksi gabah saja sudah mencapai Rp 6.000/kg, untuk untung makanya kita mengusulkan HPP GKG bisa Rp 7.000/kg," jelas Henry pada Kontan.co.id, Minggu (9/6).
Baca Juga: Kebijakan Baru HPP Gabah, Harga Gabah di Tingkat Petani Mulai Rp 6.000 Per Kg Selain itu, Henry menilai penetapan HPP gabah ini dilakukan pada momentum yang tidak tepat. Alih-alih melindungi harga di tingkat petani, penetapan HPP justru hanya menguntungkan pelaku usaha beras yang akan menentukan harga beras di tingkat konsumen. Henry mengatakan, pada semester II 2024, petani biasanya akan mendapatkan harga lebih tinggi lantaran memasuki panen gadu dimana produksi tidak akan lebih besar dari musim tanam pertama di semester I.