JAKARTA. Dewan Gula Indonesia (DGI) menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) untuk gula sebesar Rp 8.750 per kilogram (kg). Namun, besaran ini masih di bawah harga patokan yang Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) usulkan sebanyak Rp 9.218 per kg. Hanya, Soemitro, Ketua APTRI bisa menerima keputusan DGI yang menetapkan HPP gula cuma sebesar Rp 8.750 per kg. "Kami berharap Kementerian Perdagangan juga memutuskan HPP gula sebesar Rp 8.750 per kilogram," katanya di Jakarta, Senin (30/4). Toh, menurut Soemitro, HPP gula ini sudah sesuai dengan perhitungan APTRI. Hitungannya, jika rendemen tebu 10% - 11%, maka HPP gula cukup Rp 6.000 per kg.
HPP gula ditetapkan Rp 8.750 per Kg
JAKARTA. Dewan Gula Indonesia (DGI) menetapkan Harga Patokan Petani (HPP) untuk gula sebesar Rp 8.750 per kilogram (kg). Namun, besaran ini masih di bawah harga patokan yang Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) usulkan sebanyak Rp 9.218 per kg. Hanya, Soemitro, Ketua APTRI bisa menerima keputusan DGI yang menetapkan HPP gula cuma sebesar Rp 8.750 per kg. "Kami berharap Kementerian Perdagangan juga memutuskan HPP gula sebesar Rp 8.750 per kilogram," katanya di Jakarta, Senin (30/4). Toh, menurut Soemitro, HPP gula ini sudah sesuai dengan perhitungan APTRI. Hitungannya, jika rendemen tebu 10% - 11%, maka HPP gula cukup Rp 6.000 per kg.