JAKARTA. Pemerintah akhirnya menaikkan Harga Patokan Petani (HPP) gula. Keputusan kenaikan HPP tersebut diumumkan Menteri Perdaganan (Mendag) Rachmat Gobel saat mendampingi Presiden Joko Widodo berdialog dengan masyarakat di Pabrik Gula (PG) Gempolkerep, Mojokerto, Kamis (21/5) seperti dilangsir di situs resmi seskab. Kenaikan HPP ini dari sebelumnya Rp 8.500 per kilogram (kg) naik menjadi Rp 8.900 per kg. “Saya ingin mengumumkan Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) tentang HPP gula kristal putih (GKP) 2015,” ujar Rachmat. GKP merupakan gula yang dikonsumsi langsung masyarakt tanpa melalui proses lebih lanjut. Keputusan tersebut dibenarkan oleh Presiden Jokowi sendiri. Ia bilang HPP itu artinya pemerintah harus tanggung jawab dan stok itu bisa dipakai untuk stok nasional agar semuanya bisa terkendali dengan catatan petani bisa dapat margin yang cukup. “Kuncinya menurut saya, jangan ada yang mainin jadi sistemnya tidak akan rusak,” ujarnya.
HPP gula naik jadi Rp 8.900 per kilogram
JAKARTA. Pemerintah akhirnya menaikkan Harga Patokan Petani (HPP) gula. Keputusan kenaikan HPP tersebut diumumkan Menteri Perdaganan (Mendag) Rachmat Gobel saat mendampingi Presiden Joko Widodo berdialog dengan masyarakat di Pabrik Gula (PG) Gempolkerep, Mojokerto, Kamis (21/5) seperti dilangsir di situs resmi seskab. Kenaikan HPP ini dari sebelumnya Rp 8.500 per kilogram (kg) naik menjadi Rp 8.900 per kg. “Saya ingin mengumumkan Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) tentang HPP gula kristal putih (GKP) 2015,” ujar Rachmat. GKP merupakan gula yang dikonsumsi langsung masyarakt tanpa melalui proses lebih lanjut. Keputusan tersebut dibenarkan oleh Presiden Jokowi sendiri. Ia bilang HPP itu artinya pemerintah harus tanggung jawab dan stok itu bisa dipakai untuk stok nasional agar semuanya bisa terkendali dengan catatan petani bisa dapat margin yang cukup. “Kuncinya menurut saya, jangan ada yang mainin jadi sistemnya tidak akan rusak,” ujarnya.