HPP jagung diusulkan lebih tinggi dari Inpres



JAKARTA. Meski produksi jagung nasional naik di tahun lalu, minat petani untuk menanam jagung terbilang masih lebih rendah. Petani lebih suka menanam padi. Sebab, harga pembelian pemerintah (HPP) jagung tidak lebih tinggi dibandingkan HPP padi. Itu sebabnya, Kementerian Pertanian (Kemtan) mengusulkan HPP jagung lebih tinggi dari Instruksi Presiden (Inpres) Joko Widodo. Sebagaimana diketahui bulan lalu, Inpres menjanjikan HPP untuk jagung basah pipilan atau baru panen Rp 2.000 per kilogram (kg) dan jagung pipilan kering Rp 2.700 per kg. Hasil Sembiring, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kemtan menyebut, HPP jagung yang telah diusulkan ke Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) sebesar Rp 3.150 per kg. HPP sebesar Rp 3.150 per kg dengan kadar kering air sebesar 15%. "Agar petani mendapatkan keuntungan sekitar Rp 3 juta per bulan. Jadi keuntungan target Rp 12 juta selama masa panen empat bulan di atas UMR," ujarnya, Senin (4/5). Kemtan berharap jika HPP jagung ini lolos di Kemenko, produktivitas bakal naik dan impor bisa ditekan. Kemtan telah menetapkan arah swasembada jagung selama lima tahun. Setiap tahunnya Kemtan memproyeksikan kenaikan produksi jagung bisa mencapai 5%. Asumsinya dengan pertambahan luas panen setiap tahun sebesar 500.000 hektare (ha) sampai 1 juta ha. Tahun ini misalnya, produksi jagung diproyeksikan mencapai 20,3 juta ton pipil kering dengan luas panen sebesar 4 juta ha. Lalu pada tahun 2016 sebesar 21,5 juta ton pipil kering dengan luas lahan 4,1 juta ha. Kemudian tahun 2017, produksi jagung sebesar 22,3 juta ton pipil kering dengan luas panen 4,2 juta ha. Pada tahun 2018 sebanyak 23,4 juta ton dengan luas panen 4,3 juta ha. Terakhir pada tahun 2019 dengan produksi 24,7 juta ton dengan luas panen sebesar 4,3 juta ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan