KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani menjadi Rp 5.500/kg dari sebelumnya Rp 5.000/kg. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025 dan menjadi dasar bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Sejalan dengan ini, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menargetkan Bulog untuk menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering pada tahun 2025 atau sekitar 5,8% dari total proyeksi produksi jagung nasional yang mencapai 17,7 juta ton.
HPP Jagung Resmi Naik Rp 5.500/kg, Bulog Wajib Serap 1 Juta Ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) jagung di tingkat petani menjadi Rp 5.500/kg dari sebelumnya Rp 5.000/kg. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 18 Tahun 2025 dan menjadi dasar bagi Perum Bulog dalam menyerap hasil panen petani guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Sejalan dengan ini, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menargetkan Bulog untuk menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering pada tahun 2025 atau sekitar 5,8% dari total proyeksi produksi jagung nasional yang mencapai 17,7 juta ton.