JAKARTA. PT Harum Energy Tbk (HRUM) mendukung upaya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengendalikan produksi batubara tahun ini. Veronica Jordan, Kepala Hubungan Investor HRUM menyatakan, pembatasan produksi akan efektif menyeimbangkan pasokan dan permintaan batubara dunia. Syaratnya, "pemerintah dapat secara disiplin menerapkan (pembatasan produksi batubara) di sepanjang tahun 2014," kata Veronica dalam surat elektronik kepada KONTAN, beberapa hari lalu.
HRUM sebagai salah satu produsen besar nasional menyatakan komitmennya untuk turut serta dalam program pembatasan produksi batubara di Indonesia. Veronica bilang, HRUM hanya menargetkan produksi 12 juta ton batubara tahun ini, atau sama dengan realisasi 2013 lantaran harga jual yang masih buruk. Hal itu berimbas pada anggaran belanja modal alias
capital expenditure (capex) HRUM di tahun ini yang hanya US$ 10 juta. "Lebih untuk maintenance capex dan pembiayaan persiapan penambangan di PT Karya Usaha Pertiwi (anak usaha HRUM)," jelas Veronica. Pembatasan produksi diharapkan bisa memperbaiki prospek industri batubara baik dunia maupun domestik. Sejak pertengahan 2012 lalu, industri batubara dunia memang dilanda ketimpangan antara pasokan dan permintaan. Pasokan batubara terutama dari Indonesia dan Australia ternyata tak mampu diimbangi dengan lonjakan permintaan dari importir besar, seperti China dan India. Pemerintah China bahkan berupaya menekan impor batubara terutama yang berkalori rendah demi alasan lingkungan. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan harga batubara dunia anjlok hingga kini. Kementerian ESDM menjadikan situasi terkini di skala global tersebut sebagai dasar untuk mengendalikan produksi nasional.
Tahun ini, pemerintah menetapkan target produksi batubara nasional sebanyak 397 juta ton dengan kewajiban pasok domestik 95,6 juta ton. Target produksi ini lebih rendah daripada realisasi produksi batubara nasional Januari-November 2013 yang telah mencapai 421 juta ton dengan kewajiban pasok domestik 89 juta ton. Guna mempertegas kebijakan ini, pemerintah sedang menyusun rancangan (draft) Peraturan menteri ESDM mengenai kewajiban pasok domestik batubara. Pemerintah juga akan merilis peraturan mengenai pengendalian produksi dan ekspor, termasuk kuota produksi batubara per provinsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri