NEW YORK. Bank HSBC yang berbasis Inggris dikenakan sanksi oleh Amerika Serikat (AS) karena ada dugaan telah membantu pencucian uang milik kartel narkoba. Awal tahun lalu, HSBC mengakui, pengawasan pencucian uang di perusahaan mereka tidak memadai menyusul adanya penyelidikan yang dilakukan Senat AS. Bulan lalu, mereka mengumumkan telah menyiapkan dana sebesar US$1,5 miliar untuk menutup biaya setiap penyelesaian atau denda yang disebabkan oleh kasus ini.
Dalam laporan Wal Street Journal disebutkan, bahwa kesepakatan denda akan diumumkan paling cepat Selasa (11/12). Selain HSBC, bank Standard Chartered basis Inggris juga akan membayar denda sebesar US$300 juta atau sekitar Rp2,8 triliun karena melanggar kebijakan sanksi AS. Bandar narkoba dan Iran Biaya penyelesaian HSBC sebesar US$1,9 miliar diperkirakan termasuk denda US$1,25 miliar dan denda sipil sebesar $650 juta. Besarnya biaya denda ini telah diperkirakan sebelumnya, menyusul laporan dari Senat AS yang dirilis awal tahun ini. Laporan itu mengkritik dengan tajam sistem pengawasan pencucian uang di HSBC. Dalam laporan itu disebutkan, banyak akun HSBC di Meksiko dan AS yang digunakan oleh bandar narkoba untuk mencuci uang mereka. Selain itu disebutkan juga, bahwa HSBC secara rutin berhubungan dengan Iran, Korea Utara dan negara lain yang terkena sanksi larangan berbisnis dari AS.
HSBC sendiri mengakui sistem pengawasan pencucian yang mereka tidak cukup kuat menyusul laporan Senat. Pada hari Selasa, perusahaan multinasional yang berbasis di London ini mengumumkan telah menunjuk Bob Werner, mantan pejabat AS, sebagai kepala kepatuhan kejahatan keuangan. Bob Werner sebelumnya menjabat Kepala Pengawasan Aset Asing di Kementerian Keuangan AS - lembaga yang bertanggung jawab menegakkan sanksi AS terhadap negara-negara lain termasuk Iran. Dia akan bertanggung jawab memperkuat sistem anti pencucian uang dan sanksi kepatuhan HSBC.
Editor: Asnil Amri