KONTAN.CO.ID - LONDON. HSBC Holdings Plc akan mencatatkan provisi sebesar US$ 1,1 miliar dalam laporan keuangan kuartal ketiganya. Ini setelah HSBC kehilangan dana hasil banding dalam gugatan hukum jangka panjang terkait dengan skandal penipuan investasi Bernard Madoff. Bank terbesar di Eropa berdasarkan aset itu sebelumnya bertindak sebagai penyedia layanan bagi sejumlah dana investasi yang menanamkan modal di Bernard L. Madoff Investment Securities LLC. Salah satu dana tersebut, Herald Fund SPC, menggugat unit HSBC di Luksemburg pada 2009 untuk menuntut pengembalian aset yang hilang akibat skema Ponzi Madoff. Dalam putusan terbaru pada Jumat (24/10), Pengadilan Kasasi Luksemburg menolak sebagian banding HSBC atas restitusi sekuritas yang diminta Herald. Namun menerima sebagian banding terkait klaim restitusi uang tunai, demikian disampaikan HSBC pada Senin (27/10).
HSBC Holdings Catatkan Provisi US$ 1,1 Miliar Karena Kasus Madoff
KONTAN.CO.ID - LONDON. HSBC Holdings Plc akan mencatatkan provisi sebesar US$ 1,1 miliar dalam laporan keuangan kuartal ketiganya. Ini setelah HSBC kehilangan dana hasil banding dalam gugatan hukum jangka panjang terkait dengan skandal penipuan investasi Bernard Madoff. Bank terbesar di Eropa berdasarkan aset itu sebelumnya bertindak sebagai penyedia layanan bagi sejumlah dana investasi yang menanamkan modal di Bernard L. Madoff Investment Securities LLC. Salah satu dana tersebut, Herald Fund SPC, menggugat unit HSBC di Luksemburg pada 2009 untuk menuntut pengembalian aset yang hilang akibat skema Ponzi Madoff. Dalam putusan terbaru pada Jumat (24/10), Pengadilan Kasasi Luksemburg menolak sebagian banding HSBC atas restitusi sekuritas yang diminta Herald. Namun menerima sebagian banding terkait klaim restitusi uang tunai, demikian disampaikan HSBC pada Senin (27/10).