HSBC Kena Denda, Pengawasan Scam Jadi Sorotan



KONTAN.CO.ID - CANBERRA. Regulator pasar keuangan Australia menjatuhkan sanksi tegas kepada unit lokal HSBC setelah menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian yang membuat nasabah rentan menjadi korban penipuan. Langkah ini menjadi peringatan keras bagi industri perbankan global yang tengah menghadapi maraknya kejahatan digital.

Mengutip Reuters (18/4), Australian Securities and Investments Commission (ASIC) mengumumkan Pengadilan Federal Australia memerintahkan HSBC Australia membayar denda sebesar A$35 juta. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah HSBC mengakui kegagalannya dalam melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan atau scam.

ASIC menilai HSBC tidak memiliki kontrol yang memadai atas sistem transfer internalnya sepanjang Mei 2023 hingga Mei 2024. Kondisi tersebut meningkatkan risiko terjadinya transaksi tidak sah yang dapat merugikan nasabah.


Regulator juga mengungkapkan HSBC sebenarnya telah mengetahui sejak Mei 2021 bahwa kasus penipuan dengan modus pelaku menyamar sebagai perwakilan bank terus meningkat. Namun, langkah mitigasi yang dilakukan dinilai belum cukup efektif untuk melindungi nasabah.

Selain lemahnya pencegahan, ASIC menemukan HSBC membutuhkan rata-rata 144 hari untuk menyelidiki laporan penipuan dari nasabah. Bank tersebut juga dinilai belum memiliki sistem yang memadai untuk membantu nasabah mendapatkan kembali akses ke rekening yang diblokir akibat insiden scam.

Baca Juga: Saham AIA, HSBC dan Standard Chartered Jatuh Setelah China Perketat Kontrol Modal

Ketua ASIC Sarah Court menyebut putusan tersebut menjadi salah satu kasus pertama di dunia yang memberikan sanksi besar terhadap kegagalan bank dalam menangani ancaman penipuan digital.

"Putusan hari ini merupakan salah satu yang pertama dari jenisnya secara global dan denda A$35 juta terhadap HSBC menjadi peringatan paling keras bagi industri perbankan terkait ancaman scam," ujar Court.

Di sisi lain, HSBC menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan ASIC untuk menyelesaikan perkara tersebut. Bank itu menegaskan telah menjalankan program kompensasi bagi nasabah terdampak serta memperkuat sistem pencegahan, deteksi, dan penanganan penipuan.

Kasus ini menegaskan bahwa risiko kejahatan siber kini menjadi salah satu tantangan utama industri perbankan. Regulator di berbagai negara pun mulai menuntut bank tidak hanya menjaga keamanan sistem, tetapi juga bertanggung jawab atas perlindungan nasabah dari semakin canggihnya modus penipuan digital.

Baca Juga: CEO HSBC: AI Akan Pangkas Banyak Pekerjaan, Karyawan Diminta Jangan Melawan Perubahan

TAG: