JAKARTA. Anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) berhasil mendapatkan pinjaman senilai US$ 250 juta dari sindikasi perbankan. Bertindak sebagai mandated lead arranger adalah Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC). Selain HSBC, bank lain yang terlibat dalam sindikasi ini adalah Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Cabang Jakarta, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, ANZ Panin Bank, Bank Mizuho Indonesia, Bank Ekonomi Raharja, dan Bank of China Limited. Pembayaran pinjaman amortisasi berjangka lima tahun ini dilakukan setiap kuartal. Sayang, tak disebutkan secara detil berapa besar bunga yang harus dibayar TGI. Yang pasti, pinjaman akan digunakan untuk mendukung pendanaan umum perusahaan, seperti belanja modal dan pembiayaan kembali sejumlah pinjaman yang telah ada. Head of Global Banking HSBC Indonesia Rajeev Babel mengatakan, proses peminjaman ini sudah dimulai dari bulan April, dan yang menjadi kata kunci dari fasilitas sindikasi ini adalah onshore. Dengan pendanaan yang sepenuhnya didanai oleh bank-bank onshore, maka TGI tidak perlu membayar withholding tax. "Ditambah, fasilitas sindikasi ini merupakan fasilitas sindikasi terbesar bagi TGI sampai saat ini," tutur Babel. Presiden Direktur TGI Irwan Tascha mengaku gembira dengan kesepakatan ini. "Ke depannya, pinjaman ini akan berguna untuk membangun kekuatan dari perusahaan kami," tegasnya.
HSBC kucurkan pinjaman US$ 250 juta ke TGI (updated)
JAKARTA. Anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), PT Transportasi Gas Indonesia (TGI) berhasil mendapatkan pinjaman senilai US$ 250 juta dari sindikasi perbankan. Bertindak sebagai mandated lead arranger adalah Hongkong and Shanghai Banking Corporation (HSBC). Selain HSBC, bank lain yang terlibat dalam sindikasi ini adalah Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Cabang Jakarta, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia, ANZ Panin Bank, Bank Mizuho Indonesia, Bank Ekonomi Raharja, dan Bank of China Limited. Pembayaran pinjaman amortisasi berjangka lima tahun ini dilakukan setiap kuartal. Sayang, tak disebutkan secara detil berapa besar bunga yang harus dibayar TGI. Yang pasti, pinjaman akan digunakan untuk mendukung pendanaan umum perusahaan, seperti belanja modal dan pembiayaan kembali sejumlah pinjaman yang telah ada. Head of Global Banking HSBC Indonesia Rajeev Babel mengatakan, proses peminjaman ini sudah dimulai dari bulan April, dan yang menjadi kata kunci dari fasilitas sindikasi ini adalah onshore. Dengan pendanaan yang sepenuhnya didanai oleh bank-bank onshore, maka TGI tidak perlu membayar withholding tax. "Ditambah, fasilitas sindikasi ini merupakan fasilitas sindikasi terbesar bagi TGI sampai saat ini," tutur Babel. Presiden Direktur TGI Irwan Tascha mengaku gembira dengan kesepakatan ini. "Ke depannya, pinjaman ini akan berguna untuk membangun kekuatan dari perusahaan kami," tegasnya.