KONTAN.CO.ID - SHENZHEN. Raksasa telekomunikasi dari China Huawei Technologies mengatakan bahwa mereka akan membagikan bonus sebesar 2 miliar yuan atau setara US$ 286 juta kepada karyawan yang bekerja keras untuk membantu mengatasi masalah akibat dimasukkannya perusahaan ke dalam daftar hitam perdagangan yang dibuat Amerika Serikat. Dilansir dari Reuters, penyedia peralatan telekomunikasi terbesar di dunia ini mengatakan telah berusaha mencari alternatif dari perangkat keras buatan AS setelah pemerintahan Donald Trump melarang Huawei melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan Amerika pada bulan Mei lalu. Baca Juga: Gadis di China meninggal tersedak boba tea, tak bisa nafas?
Bonus berupa uang tunai ini adalah tanda pengakuan untuk para karyawan yang berjuang menghadapi tekanan dari AS. Huawei juga juga akan melipatgandakan pembayaran gaji bulan ini untuk sekitar 190.000 karyawannya.