KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Rabu (27/11), Presiden AS Donald Trump melakukan hal yang mengejutkan. Dia menandatangani rancangan undang-undang yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong meskipun harus menghadapi keberatan dan kemarahan dari Beijing. Hal ini semakin menimbulkan keraguan atas kemungkinan terciptanya kesepakatan dagang antara AS dengan China. Melansir Reuters, Rancangan Undang-undang, yang disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua kecuali satu anggota parlemen di DPR pekan lalu, mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup sebagai syarat untuk melakukan perdagangan dengan AS yang telah membantu negara kota itu mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia. Undang-undang juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia. Baca Juga: Hong Kong bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di akhir pekan
Hubungan segitiga yang rumit Amerika-Hong Kong-China
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Rabu (27/11), Presiden AS Donald Trump melakukan hal yang mengejutkan. Dia menandatangani rancangan undang-undang yang mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong meskipun harus menghadapi keberatan dan kemarahan dari Beijing. Hal ini semakin menimbulkan keraguan atas kemungkinan terciptanya kesepakatan dagang antara AS dengan China. Melansir Reuters, Rancangan Undang-undang, yang disetujui dengan suara bulat oleh Senat AS dan oleh semua kecuali satu anggota parlemen di DPR pekan lalu, mengharuskan Departemen Luar Negeri untuk menyatakan, setidaknya setiap tahun, bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi yang cukup sebagai syarat untuk melakukan perdagangan dengan AS yang telah membantu negara kota itu mempertahankan posisinya sebagai pusat keuangan dunia. Undang-undang juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia. Baca Juga: Hong Kong bersiap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di akhir pekan