JAKARTA. Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi, apakah aksi bandar narkoba internasional yang masuk ke Indonesia kian berkurang atau tidak, setelah dieksekusi matinya enam bandar narkoba yang lima di antaranya orang asing di Nusakambangan. Jika belum terjadi penurunan, pemerintah diharapkan kembali menggencarkan eksekusi mati terhadap bandar narkoba lainnya agar terjadi efek jera dan peredaran narkoba di Indonesia kian surut. Dalam keterangannya Minggu (8/3) Neta menjelaskan, dari pendataan Indonesia Police Watch (IPW) selama 2015 angka peredaran narkoba masih cukup tinggi. Terbukti di minggu pertama Maret 2015 saja, polisi berhasil menangkap jaringan besar narkoba internasional, yang memperalat warga Indonesia dan oknum aparat. Pada 4 Maret 2015 misalnya, polisi menyita 3 gram sabu dan 22 senjata api dari J sindikat narkoba asal Tiongkok yang bekerja sama dengan oknum TNI di Aceh, dari pengembangan kasus ini disita lagi 5,28 kg sabu. "Pada 5 Maret 2015 polisi menyita 800 gram sabu asal Malaysia di Medan. Tiga pelaku, yang dua di antaranya ibu rumah tangga ditangkap. Lalu pada 6 Maret 2015 polisi menyita 5,5 gram sabu di Jambi dan tiga bandarnya ditangkap," katanya.
Data ini, katanya, menunjukkan bahwa para bandar masih nekat masuk ke Indonesia. Padahal, saat ini ada 68 bandar narkoba yang sudah dijatuhi hukuman mati. Sebagian besar merupakan warga negara asing. "Dari jumlah itu enam orang sudah dieksekusi mati awal 2015 lalu dan kini menyusul sembilan orang lainnya. Eksekusi mati bukan hal baru di Indonesia. Empat tahun lalu eksekusi mati juga pernah dilakukan," katanya.