JAKARTA. Sial benar nasib Anas Urbaningrum. Maksud hati ingin memperingan hukuman dengan mangajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun yang terjadi justru kebalikannya. MA menolak kasasi Anas dan bahkan memperberat hukuman yang semula hanya 7 tahun menjadi 14 tahun kurungan penjara. Atas tambahan hukuman yang diterima, mantan Ketua Umum Partai Demokrat akan menempuh langkah hukum lanjutan. "Pasti akan mengajukan hukuman lanjutan, tapi saya mau bertemu Anas dulu untuk membicarakan," kata kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution kepada KONTAN, Selasa (9/6). Menurut Buyung, putusan tersebut banyak dipengaruhi oleh masyarakat. Apalagi MA seharusnya berdiri tegak tanpa ada intervensi.
Hukuman diperberat, Anas bakal melawan
JAKARTA. Sial benar nasib Anas Urbaningrum. Maksud hati ingin memperingan hukuman dengan mangajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA), namun yang terjadi justru kebalikannya. MA menolak kasasi Anas dan bahkan memperberat hukuman yang semula hanya 7 tahun menjadi 14 tahun kurungan penjara. Atas tambahan hukuman yang diterima, mantan Ketua Umum Partai Demokrat akan menempuh langkah hukum lanjutan. "Pasti akan mengajukan hukuman lanjutan, tapi saya mau bertemu Anas dulu untuk membicarakan," kata kuasa hukum Anas, Adnan Buyung Nasution kepada KONTAN, Selasa (9/6). Menurut Buyung, putusan tersebut banyak dipengaruhi oleh masyarakat. Apalagi MA seharusnya berdiri tegak tanpa ada intervensi.