JAKARTA. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengatakan, para koruptor seharusnya mendapatkan hukuman lebih berat dari sekadar potong tangan. Menurut Rizieq, korupsi bukan semata kesalahan hukum formal, melainkan kejahatan kemanusiaan. "Kejahatan korupsi bisa dibilang setingkat genocide karena telah menyebabkan masyarakat kelaparan, pengangguran," kata Rizieq saat seminar "Fenomena Artidjo Alkostar: Harapan Penegakan Hukum di Indonesia" di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Rizieq mengatakan, dalam ilmu fiqih, ada dua tafsiran ulama mengenai korupsi. Tafsiran pertama mengatakan bahwa korupsi sama dengan pencurian sehingga hukuman terhadap koruptor berupa potong tangan. Sementara tafsiran kedua, kata dia, koruptor tidak bisa disamakan dengan pencuri.
Hukuman koruptor lebih berat dari potong tangan
JAKARTA. Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mengatakan, para koruptor seharusnya mendapatkan hukuman lebih berat dari sekadar potong tangan. Menurut Rizieq, korupsi bukan semata kesalahan hukum formal, melainkan kejahatan kemanusiaan. "Kejahatan korupsi bisa dibilang setingkat genocide karena telah menyebabkan masyarakat kelaparan, pengangguran," kata Rizieq saat seminar "Fenomena Artidjo Alkostar: Harapan Penegakan Hukum di Indonesia" di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/3/2014). Rizieq mengatakan, dalam ilmu fiqih, ada dua tafsiran ulama mengenai korupsi. Tafsiran pertama mengatakan bahwa korupsi sama dengan pencurian sehingga hukuman terhadap koruptor berupa potong tangan. Sementara tafsiran kedua, kata dia, koruptor tidak bisa disamakan dengan pencuri.