KONTAN.CO.ID - LONDON. Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox mengajukan banding terhadap hukuman penjara minimal 30 tahun yang pengadilan jatuhkan kepada Reynhard Sinaga. Dia menyebut hukuman itu "terlalu lunak". Cox meminta Pengadilan Banding untuk mempertimbangkan hukuman "seumur hidup" atas pria 36 tahun asal Indonesia yang mendapat julukan predator seksual setan, sehingga ia tidak pernah dibebaskan dari penjara. Reynhard dihukum karena melakukan 159 pelanggaran termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan dalam empat persidangan terpisah yang bergulir mulai pada Juni 2018 dan berakhir Desember 2019 lalu.
Hukuman Reynhard Sinaga terlalu lunak, Jaksa Agung Inggris ajukan banding
KONTAN.CO.ID - LONDON. Jaksa Agung Inggris Geoffrey Cox mengajukan banding terhadap hukuman penjara minimal 30 tahun yang pengadilan jatuhkan kepada Reynhard Sinaga. Dia menyebut hukuman itu "terlalu lunak". Cox meminta Pengadilan Banding untuk mempertimbangkan hukuman "seumur hidup" atas pria 36 tahun asal Indonesia yang mendapat julukan predator seksual setan, sehingga ia tidak pernah dibebaskan dari penjara. Reynhard dihukum karena melakukan 159 pelanggaran termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan dalam empat persidangan terpisah yang bergulir mulai pada Juni 2018 dan berakhir Desember 2019 lalu.