KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempersiapkan rekomendasi pada Mahkamah Agung (MA) terkait manajemen penanganan perkara. Menyusul masih banyaknya aparat peradilan terutama hakim yang tersandung kasus di KPK. Terhitung sudah 25 orang Hakim peradilan terjerat oleh KPK. Di mana 23 di antaranya merupakan Hakim di bawah Mahkamah Agung dan dua merupakan hakim MK. Teranyar seorang Hakim di Pengadilan Negeri Semarang bernama Lasito, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjadi hakim ke 25 yang ditangani KPK.
Humas MA: Kajian Rekomendasi dari KPK dan Bawas MA pasti akan ditindaklanjuti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempersiapkan rekomendasi pada Mahkamah Agung (MA) terkait manajemen penanganan perkara. Menyusul masih banyaknya aparat peradilan terutama hakim yang tersandung kasus di KPK. Terhitung sudah 25 orang Hakim peradilan terjerat oleh KPK. Di mana 23 di antaranya merupakan Hakim di bawah Mahkamah Agung dan dua merupakan hakim MK. Teranyar seorang Hakim di Pengadilan Negeri Semarang bernama Lasito, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia menjadi hakim ke 25 yang ditangani KPK.