JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menyebut bahwa perwira tinggi Polri bekas tersangka mungkin saja dipilih menjadi Wakil Kepala Polri. Menurut dia, tidak ada masalah jika perwira tinggi yang sudah lepas dari jeratan hukum, kemudian menjadi pimpinan Polri. "Status tersangka itu dilihat dulu. Kalau sidang praperadilan sudah memutuskan, tidak ada masalah, masa dipermasalahkan terus? Kalau pernah jadi tersangka, lalu batal, bisalah jadi Wakapolri," ujar Anton di STIK, Jakarta Selatan, Senin (20/4). Anton mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi pasti akan menunjuk sosok terbaik untuk menjadi Wakapolri. Anggota sidang musyawarah itu akan memilih sesuai prestasi dan rekam jejak.
Humas Polri: Bekas tersangka bisa jadi wakapolri
JAKARTA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Charliyan menyebut bahwa perwira tinggi Polri bekas tersangka mungkin saja dipilih menjadi Wakil Kepala Polri. Menurut dia, tidak ada masalah jika perwira tinggi yang sudah lepas dari jeratan hukum, kemudian menjadi pimpinan Polri. "Status tersangka itu dilihat dulu. Kalau sidang praperadilan sudah memutuskan, tidak ada masalah, masa dipermasalahkan terus? Kalau pernah jadi tersangka, lalu batal, bisalah jadi Wakapolri," ujar Anton di STIK, Jakarta Selatan, Senin (20/4). Anton mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi pasti akan menunjuk sosok terbaik untuk menjadi Wakapolri. Anggota sidang musyawarah itu akan memilih sesuai prestasi dan rekam jejak.