Hutama Karya akan Terapkan Tilang Elektronik di Tol Trans Sumatera



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola beberapa ruas jalan tol di Indonesia secara resmi akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa Hutama Karya menjadi BUJT pertama yang menerapkan sistem tilang elektronik di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

“Kami telah merampungkan sistem ETLE tersebut 100 persen sejak tanggal 24 Desember 2021, sedang implementasinya kami lakukan secara perlahan sembari melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol," kata Koentjoro dalam keterangannya, Kamis (2/3/2022).


Koentjoro menjelaskan salah satu faktor tertinggi kecelakaan disebabkan di antaranya karena kelelahan, mengantuk dan kecepatan berkendara yang melebihi batas maksimum atau ngebut.

Baca Juga: Hutama Karya dan Adhi Karya (ADHI) Genjot Proyek Infrastruktur di KEK Mandalika

Karena itu, dengan diluncurkannya sistem tilang elektronik di jalan tol diharapkan dapat menambah kesadaran pengguna jalan untuk mematuhi batas kecepatan maksimal dan lebih berhati hati berkendara di jalan tol.

"Setahun kemarin Hutama Karya telah menginisiasi Operasi Microsleep yang berhasil menurunkan faktor kecelakaan akibat mengantuk hingga 50 persen, maka kami berharap adanya sistem ETLE perdana di jalan tol Indonesia ini dapat menurunkan kecelakaan akibat melanggar batas kecepatan,” ujarnya.

Koentjoro menyebutkan, sebelum diluncurkan sistem ETLE, Hutama Karya sudah melakukan beragam sosialisasi terkait kecepatan berkendara dari berbagai sisi.

“Kami bekerja sama dengan Polda daerah masing–masing telah melakukan penindakan dengan sistem Speed Gun. Kami juga selalu menekankan kampanye keselamatan berkendara,” imbuhnya.

Editor: Yudho Winarto