KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) memberikan klarifikasi mengenai kasus korupsi terkait pengadaan lahan yang melibatkan mantan pejabat perusahaan tersebut. Sebagai informasi, kasus transaksi pembelian lahan di wilayah Bakauheni dan Kalianda antara tahun 2018 hingga 2020 melibatkan dua mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) serta pihak swasta. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menegaskan bahwa pembelian lahan tersebut bukan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, melainkan untuk investasi pengembangan kawasan.
Hutama Karya Angkat Bicara Soal Korupsi Pengadaan Lahan yang Melibatkan 2 Pejabatnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) memberikan klarifikasi mengenai kasus korupsi terkait pengadaan lahan yang melibatkan mantan pejabat perusahaan tersebut. Sebagai informasi, kasus transaksi pembelian lahan di wilayah Bakauheni dan Kalianda antara tahun 2018 hingga 2020 melibatkan dua mantan pejabat PT Hutama Karya (Persero) serta pihak swasta. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menegaskan bahwa pembelian lahan tersebut bukan untuk kepentingan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, melainkan untuk investasi pengembangan kawasan.