KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) bakal menaikkan tarif untuk Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan penetapan tarif untuk Seksi 2 (Stabat- Tanjung Pura). Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan kenaikan itu akan efektif mulai Kamis, 18 Juli 2024 pukul 00.00 WIB. Adjib menginformasikan bahwa ruas tol ini merupakan bagian dari Integrasi Jalan Tol Medan Raya. Para pengguna jalan dari Binjai menuju Tanjung Pura atau sebaliknya diharapkan untuk memeriksa tarif tol yang berlaku dan memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi, guna menghindari antrian di gerbang tol.
- Golongan I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
- Golongan II dan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
- Golongan IV dan V semula Rp 30.00 menjadi Rp 33.500
- Golongan I: Rp 27.500
- Golongan II dan III: Rp 41.000
- Golongan IV dan V: Rp 55.000
- Golongan I: Rp 54.000
- Golongan II dan III: Rp 81.500
- Golongan IV dan V:Rp 109.000
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II dan II: Rp 16.000
- Golongan IV dan V: Rp 21.500
- Golongan I: Rp 37.500
- Golongan II dan III: Rp 56.500
- Golongan IV dan V: Rp 75.500
- Golongan I semula Rp 15.000 menjadi Rp 16.500
- Golongan II dan III semula Rp 22.500 menjadi Rp 25.000
- Golongan IV dan IV semula Rp 30.000 menjadi Rp 33.500.
- Golongan I: Rp 27.500
- Golongan II dan III: Rp 41.000
- Golongan IV dan V: Rp 55.000
- Golongan I: Rp 10.500
- Golongan II dan III: Rp 16.000
- Golongan IV dan V: Rp 21.500
- Golongan I: Rp 37.500
- Golongan II dan III: Rp 56.500
- Golongan IV dan V: Rp 75.500
- Golongan I: Rp 54.500
- Golongan II dan III: Rp 81.500
- Golongan IV dan V: Rp 109.000