KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) mulai memberlakukan tarif Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh per hari ini, Kamis, 29 Februari 2024 pukul 12.00 WIB. Pemberlakuan tarif tersebut setelah dilakukan serangkaian sosialisasi selama sepekan sejak Rabu, 21 Februari 2024 mengenai Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh. Pemberlakuan tarif ini juga menyusul diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 pada Jumat, 2 Februari 2024.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan, sosialisasi masif telah dilakukan kepada pengguna jalan selama masa beroperasi tanpa tarif (lebih dari 4 bulan). Baca Juga: Hutama Karya Segera Berlakukan Tarif Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Lima Puluh Sosialisasi tersebut dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media luar ruang (spanduk, baliho, VMS), siaran pers perusahaan, hingga iklan radio.
- Gerbang Tol Lima Puluh Gol I sebesar Rp 20.500
- Gerbang Tol Lima Puluh Gol II dan Gol III sebesar Rp 30.500
- Gerbang Tol Lima Puluh Gol IV dan Vsebesar Rp 40.500