KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (HK) menyebut, rasio utang berbunga gearing ratio dan Interest Bearing Debt to Equity (DER) hingga kuartal I 2020 masih terkelola dengan baik terhadap perjanjian yakni berada di level 0,45x. Sebelumnya, pada rapat Komisi VI DPR RI dan BUMN Karya yang berlangsung di awal Juli (1/7) lalu, Komisi VI meminta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), bersama dengan PT Waskita Karya (Waskita) dan PT Hutama Karya (HK), segera melakukan renegosiasi terhadap kreditur agar bisa menekan cost of fund sekecil mungkin sesuai dengan pembayaran utang pemerintah kepada Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya. Dari kesimpulan rapat kerja VI DPR RI bersama ketiga BUMN karya tersebut, Komisi VI dapat menerima penjelasan pencairan utang pemerintah ke PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,88 triliun yang berupa kekurangan pembayaran pemerintah terhadap pembelian lahan proyek jalan tol tahun 2016-2020.
Hutama Karya klaim hingga kuartal I/2020 posisi gearing ratio dan DER terkelola baik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (HK) menyebut, rasio utang berbunga gearing ratio dan Interest Bearing Debt to Equity (DER) hingga kuartal I 2020 masih terkelola dengan baik terhadap perjanjian yakni berada di level 0,45x. Sebelumnya, pada rapat Komisi VI DPR RI dan BUMN Karya yang berlangsung di awal Juli (1/7) lalu, Komisi VI meminta PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), bersama dengan PT Waskita Karya (Waskita) dan PT Hutama Karya (HK), segera melakukan renegosiasi terhadap kreditur agar bisa menekan cost of fund sekecil mungkin sesuai dengan pembayaran utang pemerintah kepada Hutama Karya, Wijaya Karya dan Waskita Karya. Dari kesimpulan rapat kerja VI DPR RI bersama ketiga BUMN karya tersebut, Komisi VI dapat menerima penjelasan pencairan utang pemerintah ke PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,88 triliun yang berupa kekurangan pembayaran pemerintah terhadap pembelian lahan proyek jalan tol tahun 2016-2020.