KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca dioperasikan secara fungsional dalam rangka pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 lalu, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan secara resmi mengoperasikan Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) Segmen Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 KM mulai Kamis (11/03) pukul 07.00 WIB. Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan, sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 14 hingga 15 Desember 2020 dengan hasil yang cukup baik. Selain itu, Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan.
Hutama Karya operasikan jalan tol Medan Binjai Seksi I Tanjung Mulia-Marelan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca dioperasikan secara fungsional dalam rangka pelayanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 lalu, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akan secara resmi mengoperasikan Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Marelan – Helvetia) Segmen Tanjung Mulia – Marelan sepanjang 4,2 KM mulai Kamis (11/03) pukul 07.00 WIB. Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro mengatakan, sebelumnya telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 14 hingga 15 Desember 2020 dengan hasil yang cukup baik. Selain itu, Hutama Karya juga telah mendapatkan surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 260/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Medan – Binjai Seksi 1 (Tanjung Mulia – Helvetia) Segmen Junction Tanjung Mulia – Marelan.