JAKARTA. Pemerintah sudah berkomitmen untuk membenahi infrastruktur jalan perbatasan di sejumlah wilayah yang berbatasan darat dengan negara tetangga. Salah satu yang menjadi fokus adalah jalan perbatasan di Kalimantan. Pemerintah mengalokasikan anggaran multi years sebesar Rp 7,7 triliun untuk membuat jalan tembus di wilayah perbatasan yang membentang dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Timur. "Tapi banyak masalah dalam pembangunan itu, terutama banyak hutan lindung yang perlu pembukaan wilayah dan sampai saat ini belum mendapat izin," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Djoko Murjanto, Senin (24/3). Djoko mengklaim secara teknis semua siap dilaksanakan, tapi perizinan yang tak kunjung diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan Kementerian Kehutanan membuat proyek ini mandek. Kendala lain yang dihadapi adalah sulitnya medan untuk melakukan konstruksi pembangunan jalan. Ia mencontohkan untuk mengangkut alat berat ke areal pekerjaan harus dilakukan dengan membongkar alat berat itu dan memasang kembali di area pekerjaan karena tak ada pilihan lain. Hal itu terasa makin berat karena jalan yang bisa dibangun hanya 30% dari keseluruhan jalan dan pada titik yang tersebar di area perbatasan ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Hutan lindung hambat pembangunan jalan perbatasan
JAKARTA. Pemerintah sudah berkomitmen untuk membenahi infrastruktur jalan perbatasan di sejumlah wilayah yang berbatasan darat dengan negara tetangga. Salah satu yang menjadi fokus adalah jalan perbatasan di Kalimantan. Pemerintah mengalokasikan anggaran multi years sebesar Rp 7,7 triliun untuk membuat jalan tembus di wilayah perbatasan yang membentang dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Timur. "Tapi banyak masalah dalam pembangunan itu, terutama banyak hutan lindung yang perlu pembukaan wilayah dan sampai saat ini belum mendapat izin," ujar Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Djoko Murjanto, Senin (24/3). Djoko mengklaim secara teknis semua siap dilaksanakan, tapi perizinan yang tak kunjung diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dan Kementerian Kehutanan membuat proyek ini mandek. Kendala lain yang dihadapi adalah sulitnya medan untuk melakukan konstruksi pembangunan jalan. Ia mencontohkan untuk mengangkut alat berat ke areal pekerjaan harus dilakukan dengan membongkar alat berat itu dan memasang kembali di area pekerjaan karena tak ada pilihan lain. Hal itu terasa makin berat karena jalan yang bisa dibangun hanya 30% dari keseluruhan jalan dan pada titik yang tersebar di area perbatasan ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News