Jakarta. Pemerintah dalam waktu tiga minggu ini akan memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Standar Pencegahan Kebakaran Hutan. Diharapkan, aturan ini bisa menghentikan kebakaran hutan yang selalu terulang tiap tahun. Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, finaisasi tersebut dilakukan setelah semua pihak, termasuk semua pihak menyetuji isi dari draft rancangan perpres tersebut. "Tiga minggu lagi akan diformalkan perpresnya," katanya pekan kemarin. Darmin Nasution, Menko Perekonomian beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah akan menyusun prosedur operasi standar pencegahan kebakaran hutan. Standar tersebut disusun untuk perusahaan perkebunan, perkebunan rakyat dan desa.
Hutan terbakar, perusahaan perkebunan akan didenda
Jakarta. Pemerintah dalam waktu tiga minggu ini akan memfinalisasi Peraturan Presiden tentang Standar Pencegahan Kebakaran Hutan. Diharapkan, aturan ini bisa menghentikan kebakaran hutan yang selalu terulang tiap tahun. Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, finaisasi tersebut dilakukan setelah semua pihak, termasuk semua pihak menyetuji isi dari draft rancangan perpres tersebut. "Tiga minggu lagi akan diformalkan perpresnya," katanya pekan kemarin. Darmin Nasution, Menko Perekonomian beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah akan menyusun prosedur operasi standar pencegahan kebakaran hutan. Standar tersebut disusun untuk perusahaan perkebunan, perkebunan rakyat dan desa.