KONTAN.CO.ID - Payung hukum untuk industri e-commerce yang baru saja disahkan pemerintah disambut baik pengusaha industri ini. Peraturan Presiden (perpres) Nomor 74 tahun 2017 yang mengatur tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (road map e-commerce). Kepastian hukum untuk membangun industri e-commerce bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi digital. Aulia Ersyah Marinto selaku Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan pihaknya menyambut antusias Perpres itu. Ia bilang perpres ini akan memberikan kepastian dan landasan hukum terhadap semua langkah pelaku e-commerce.
I-dEA sambut positif rilisnya Perpres e-commerce
KONTAN.CO.ID - Payung hukum untuk industri e-commerce yang baru saja disahkan pemerintah disambut baik pengusaha industri ini. Peraturan Presiden (perpres) Nomor 74 tahun 2017 yang mengatur tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (road map e-commerce). Kepastian hukum untuk membangun industri e-commerce bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi digital. Aulia Ersyah Marinto selaku Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan pihaknya menyambut antusias Perpres itu. Ia bilang perpres ini akan memberikan kepastian dan landasan hukum terhadap semua langkah pelaku e-commerce.