KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian dagang antara Indonesia dan Australia sudah berlaku mulai 5 Juli 2020 lalu. Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi Indonesia untuk memulihkan perekonomian di tengah tekanan wabah Covid-19. Selama ini, Indonesia memang memiliki sejumlah perjanjian perdagangan bilateral seperti Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dan sebagainya. Namun, menurut ekonom CORE Piter Abdullah menilai, sejumlah perjanjian dagang bilateral yang dilakukan Indonesia belum maksimal. “Sejauh ini perjanjian-perjanjian itu belum berdampak positif terhadap ekspor dan investasi Indonesia. Justru bisa lihat sendiri ekspor Indonesia di tahun 2018 dan 2019 sebelum wabah terus menurun,” kata dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (11/7).
IA-CEPA berlaku, ekonom CORE berharap Indonesia bisa kerek ekspor ke Australia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perjanjian dagang antara Indonesia dan Australia sudah berlaku mulai 5 Juli 2020 lalu. Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership (IA-CEPA) ini diharapkan bisa menjadi jalan bagi Indonesia untuk memulihkan perekonomian di tengah tekanan wabah Covid-19. Selama ini, Indonesia memang memiliki sejumlah perjanjian perdagangan bilateral seperti Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA), Chili Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA) dan sebagainya. Namun, menurut ekonom CORE Piter Abdullah menilai, sejumlah perjanjian dagang bilateral yang dilakukan Indonesia belum maksimal. “Sejauh ini perjanjian-perjanjian itu belum berdampak positif terhadap ekspor dan investasi Indonesia. Justru bisa lihat sendiri ekspor Indonesia di tahun 2018 dan 2019 sebelum wabah terus menurun,” kata dia kepada Kontan.co.id, Sabtu (11/7).