JAKARTA. Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Jakarta meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan investigasi terhadap jajaran direksi Perum Navigasi atau AirNav Indonesia terkait adanya pelanggaran Instruksi Menteri Perhubungan No 8 tahun 2016 tentang perataan Distribusi Jadwal Penerbangan Dan Slot Time Di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Untuk Peningkatan Pelayanan Dan Keselamatan Penerbangan. Dalam Poin kedua IM No 8/2016 itu menyebutkan, untuk regular flight dibatasi paling banyak maksimum 72 pergerakan per jam. Namun, pada 25 Juli 2017 lalu, Andre Budi Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Air Traffic Controller Association mengungkapkan, jajaran direksi AirNav melanggar Instruksi Menteri karena mengizinkan maskapai untuk menambah penerbangan per jam. "Pada 25 Juli 2017 lalu jam 9.00-10.000 WIB ada pergerakan 84 pergerakan pesawat, aturan menyebutkan hanya 72 pergerakan, aturan internasional juga demikian, ini berbahaya," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (26/7).
IATCA: Keselamatan maskapai di Soetta terancam
JAKARTA. Indonesia Air Traffic Controller Association (IATCA) Jakarta meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan investigasi terhadap jajaran direksi Perum Navigasi atau AirNav Indonesia terkait adanya pelanggaran Instruksi Menteri Perhubungan No 8 tahun 2016 tentang perataan Distribusi Jadwal Penerbangan Dan Slot Time Di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta Untuk Peningkatan Pelayanan Dan Keselamatan Penerbangan. Dalam Poin kedua IM No 8/2016 itu menyebutkan, untuk regular flight dibatasi paling banyak maksimum 72 pergerakan per jam. Namun, pada 25 Juli 2017 lalu, Andre Budi Wakil Ketua I Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Air Traffic Controller Association mengungkapkan, jajaran direksi AirNav melanggar Instruksi Menteri karena mengizinkan maskapai untuk menambah penerbangan per jam. "Pada 25 Juli 2017 lalu jam 9.00-10.000 WIB ada pergerakan 84 pergerakan pesawat, aturan menyebutkan hanya 72 pergerakan, aturan internasional juga demikian, ini berbahaya," ungkap dia kepada KONTAN, Rabu (26/7).