JAKARTA. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya hal itu lebih baik dilakukan ketimbang mencari pendanaan infrastruktur dari luar negeri. “Seperti yang selama ini dilakukan lewat sukuk, dana wakaf atau dana haji juga bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur, lebih baik menghasilkan daripada tidak produktif,” kata Ketua IAEI Agustianto dalam keterangan resminya, Kamis (12/1). Menurutnya, hal ini juga bisa menjadi terobosan bagi pemerintahan Jokowi dalam mendukung berkembangnya ekonomi syariah. “Masih banyak pihak yang memanfaatkan isu ini, dianggapnya Presiden Jokowi memanfaatkan dana umat Islam. Padahal dana zakat, wakaf dan dana haji juga bisa buat kemaslahatan negara. Kalau ini dipermasalahkan, orang-orang itu tidak melihat sisi positifnya,” katanya.
IAEI dan MUI dukung dana haji untuk infrastruktur
JAKARTA. Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemanfaatan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya hal itu lebih baik dilakukan ketimbang mencari pendanaan infrastruktur dari luar negeri. “Seperti yang selama ini dilakukan lewat sukuk, dana wakaf atau dana haji juga bisa digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur, lebih baik menghasilkan daripada tidak produktif,” kata Ketua IAEI Agustianto dalam keterangan resminya, Kamis (12/1). Menurutnya, hal ini juga bisa menjadi terobosan bagi pemerintahan Jokowi dalam mendukung berkembangnya ekonomi syariah. “Masih banyak pihak yang memanfaatkan isu ini, dianggapnya Presiden Jokowi memanfaatkan dana umat Islam. Padahal dana zakat, wakaf dan dana haji juga bisa buat kemaslahatan negara. Kalau ini dipermasalahkan, orang-orang itu tidak melihat sisi positifnya,” katanya.