JAKARTA. Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) meminta dukungan pemerintah terkait rencana pembangunan Aerospace Park yaitu kawasan perawatan pesawat terpadu. Dengan adanya perawatan pesawat yang terintegrasi, asosiasi jasa penyedia layanan perawatan pesawat alias maintenance repair overhaul (MRO) meyakini bisa meminimalkan jumlah belanja perawatan pesawat ke luar negeri. “Keberadaan Aerospace Park di wilayah-wilayah strategis dapat meminimalkan jumlah maintenance spending ke luar negeri sehingga terjadi penghematan devisa dan belanja luar negeri,” ujar Richard Budihadianto, Ketua Umum IAMSA disela-sela acara Aviation MRO Indonesia (AMROI) di Jakarta, Rabu (20/4). Sekarang ini, sebanyak 60% sampai 70% pesawat di Indonesia telah melakukan perbaikan dan perawatan pesawat ke perusahaan MRO di luar negeri. Menurutnya hal inilah yang harusnya dimanfaatkan oleh pebisnis MRO di Indonesia. Apalagi baru-baru ini pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-8 yang membebaskan bea masuk 21 pos tarif komponen pesawat udara menjadi 0%.
IAMSA minta dukungan bangun Aerospace Park
JAKARTA. Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) meminta dukungan pemerintah terkait rencana pembangunan Aerospace Park yaitu kawasan perawatan pesawat terpadu. Dengan adanya perawatan pesawat yang terintegrasi, asosiasi jasa penyedia layanan perawatan pesawat alias maintenance repair overhaul (MRO) meyakini bisa meminimalkan jumlah belanja perawatan pesawat ke luar negeri. “Keberadaan Aerospace Park di wilayah-wilayah strategis dapat meminimalkan jumlah maintenance spending ke luar negeri sehingga terjadi penghematan devisa dan belanja luar negeri,” ujar Richard Budihadianto, Ketua Umum IAMSA disela-sela acara Aviation MRO Indonesia (AMROI) di Jakarta, Rabu (20/4). Sekarang ini, sebanyak 60% sampai 70% pesawat di Indonesia telah melakukan perbaikan dan perawatan pesawat ke perusahaan MRO di luar negeri. Menurutnya hal inilah yang harusnya dimanfaatkan oleh pebisnis MRO di Indonesia. Apalagi baru-baru ini pemerintah telah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-8 yang membebaskan bea masuk 21 pos tarif komponen pesawat udara menjadi 0%.