KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ancaman penipuan di sektor keuangan terus menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Sejak Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2025, tercatat kerugian yang dialami korban penipuan mencapai Rp 2,6 triliun. “Dari total dana yang dilaporkan hilang, sekitar 6,28% atau sebesar Rp 163,3 miliar yang berhasil diblokir,” ungkap Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto dalam keterangan resmi, Kamis (19/6). Baca Juga: Ini Modus Kejahatan Online yang Kerap Mengintai dan Cara Menghindarinya
IASC Catat Kerugian Korban Penipuan Keuangan Capai Rp 2,6 Triliun hingga Mei 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ancaman penipuan di sektor keuangan terus menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Sejak Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Mei 2025, tercatat kerugian yang dialami korban penipuan mencapai Rp 2,6 triliun. “Dari total dana yang dilaporkan hilang, sekitar 6,28% atau sebesar Rp 163,3 miliar yang berhasil diblokir,” ungkap Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), Hudiyanto dalam keterangan resmi, Kamis (19/6). Baca Juga: Ini Modus Kejahatan Online yang Kerap Mengintai dan Cara Menghindarinya
TAG: