KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sebanyak 579.459 laporan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun IASC sejak diluncurkan atau beroperasi 22 November 2024 sampai 31 Mei 2026. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan, laporan kasus penipuan tertinggi berasal dari Pulau Jawa sebanyak 404.502 laporan. Diikuti Pulau Sumatra sebanyak 92.456 laporan, lalu Pulau Kalimantan sebanyak 32.779 laporan. Secara rinci, dia bilang provinsi Jawa Barat mendominasi, dengan total laporan sebanyak 119.750 laporan per Mei 2026.
IASC Terima 579.459 Laporan Kasus Penipuan per Mei 2026, Terbanyak di Pulau Jawa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sebanyak 579.459 laporan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun IASC sejak diluncurkan atau beroperasi 22 November 2024 sampai 31 Mei 2026. Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan, laporan kasus penipuan tertinggi berasal dari Pulau Jawa sebanyak 404.502 laporan. Diikuti Pulau Sumatra sebanyak 92.456 laporan, lalu Pulau Kalimantan sebanyak 32.779 laporan. Secara rinci, dia bilang provinsi Jawa Barat mendominasi, dengan total laporan sebanyak 119.750 laporan per Mei 2026.
TAG: