IASC Terima 579.459 Laporan Kasus Penipuan per Mei 2026, Terbanyak di Pulau Jawa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkapkan, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima sebanyak 579.459 laporan kasus penipuan dari masyarakat. Total laporan itu dihimpun IASC sejak diluncurkan atau beroperasi 22 November 2024 sampai 31 Mei 2026. 

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto mengatakan, laporan kasus penipuan tertinggi berasal dari Pulau Jawa sebanyak 404.502 laporan. Diikuti Pulau Sumatra sebanyak 92.456 laporan, lalu Pulau Kalimantan sebanyak 32.779 laporan.

Secara rinci, dia bilang provinsi Jawa Barat mendominasi, dengan total laporan sebanyak 119.750 laporan per Mei 2026. 


"Masih berada di Pulau Jawa. Terbanyak Provinsi Jawa Barat, diikuti Jakarta dengan 84.845 laporan," ujarnya saat acara journalist class OJK di kawasan Tangerang, Senin (29/6/2026).

Baca Juga: BCA Andalkan Dana Murah di Tengah Ketatnya Persaingan Likuiditas Perbankan

Berdasarkan data IASC, pelaporan tertinggi ketiga berasal dari Jawa Timur sebanyak 81.548, kemudian Jawa Tengah sebanyak 66.402 laporan, lalu Banten sebanyak 40.458 laporan.

Lebih lanjut, Hudiyanto menerangkan, modus penipuan tertinggi yang diterima IASC adalah penipuan transaksi belanja sebanyak 77.740 laporan, kemudian modus impersonation atau fake call sebanyak 47.269 laporan. Disusul, penipuan investasi sebanyak 26.649 laporan, penipuan kerja sebanyak 23.910 laporan, serta penipuan kerja sebanyak 23.910 laporan. 

Hudiyanto bilang, jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 998.558. Dari jumlah rekening tersebut, sebanyak 515.553 rekening telah dilakukan pemblokiran atau porsinya sebesar 51,63%.

Dalam periode yang sama, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 638,9 miliar. Adapun IASC telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp 169,3 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News