JAKARTA. Menyusul terjadinya sejumlah kasus terbakarnya baterai berjenis ion lithium pada beberapa penerbangan, International Air Transport Association (IATA) secara marathon terus menggelar sosialisasi terhadap bahayanya pengangkutan pengiriman baterai jenis ion lithium melalui angkutan udara ke sejumlah negara, salah satunya Indonesia. Di Indonesia, IATA menggandeng Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi (STMT) Trisakti sebagai partner untuk menyosialisasikan penanganan produk yang masuk dalam kategori barang berbahaya melalui lokakarya bertajuk ”IATA Dangerous Goods Workshop” pada Senin, 14/11. Direktur LPMTL STMT Trisakti, Salahudin Rafi mengatakan, workshop IATA terkait penanganan baterai berjenis ion lithium dalam penerbangan sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Hal tersebut mengingat saat ini belum ada regulasi nasional yang mengatur akan hal tersebut, sementara sejumlah negara telah ada yang menerapkan pelarangan terhadap pengiriman baterai berjenis ion lithium melalui jalur udara.
IATA sosialisasikan bahaya baterai lithium
JAKARTA. Menyusul terjadinya sejumlah kasus terbakarnya baterai berjenis ion lithium pada beberapa penerbangan, International Air Transport Association (IATA) secara marathon terus menggelar sosialisasi terhadap bahayanya pengangkutan pengiriman baterai jenis ion lithium melalui angkutan udara ke sejumlah negara, salah satunya Indonesia. Di Indonesia, IATA menggandeng Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi (STMT) Trisakti sebagai partner untuk menyosialisasikan penanganan produk yang masuk dalam kategori barang berbahaya melalui lokakarya bertajuk ”IATA Dangerous Goods Workshop” pada Senin, 14/11. Direktur LPMTL STMT Trisakti, Salahudin Rafi mengatakan, workshop IATA terkait penanganan baterai berjenis ion lithium dalam penerbangan sangat dibutuhkan oleh Indonesia. Hal tersebut mengingat saat ini belum ada regulasi nasional yang mengatur akan hal tersebut, sementara sejumlah negara telah ada yang menerapkan pelarangan terhadap pengiriman baterai berjenis ion lithium melalui jalur udara.