KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementeian Agama sudah membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini akibat pandemi corona dan belum ada kejelasan soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dari pemerintah Arab Saudi. Efeknya, dana haji yang sedianya bakal terpakai untuk membiayai ibadah haji tidak jadi digunakan. Simpang siur pun terjadi tentang nasib dari dana haji yang tak terpakai tersebut. Apalagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki simpanan dalam bentuk dolar AS yang nilainya mencapai US$ 600 juta. Baca Juga: Ini poin-poin penting pembatalan haji tahun ini
Ibadah haji batal, BPKH siap konversi US$ 600 juta ke rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementeian Agama sudah membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini akibat pandemi corona dan belum ada kejelasan soal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dari pemerintah Arab Saudi. Efeknya, dana haji yang sedianya bakal terpakai untuk membiayai ibadah haji tidak jadi digunakan. Simpang siur pun terjadi tentang nasib dari dana haji yang tak terpakai tersebut. Apalagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memiliki simpanan dalam bentuk dolar AS yang nilainya mencapai US$ 600 juta. Baca Juga: Ini poin-poin penting pembatalan haji tahun ini