Ibarat memindahkan kereta yang tengah melaju



Ada benarnya anggapan negara barat waktu seakan terbang. Waktu berlalu begitu cepat. Tak terasa, satu bulan ke depan, tahun bakal berganti. Bagi industri perbankan, suasana tahun baru memberi arti tersendiri.

Menginjak 2014, bankir tak melulu wajib melapor ke Bank Indonesia (BI). Maklum, wasit perbankan beralih ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses perpindahan dari BI ke OJK menjadi sorotan utama para bankir.

Misalnya, perpindahan sumber daya manusia (SDM). Ibarat memindahkan kereta yang sedang melaju dari satu rel ke rel  lain, kalangan bankir belakangan bisa mengelus dada dan tersenyum simpul.


Respons bankir ini menyiratkan ada rasa aman terhadap calon SDM OJK yang bakal bertindak sebagai pengawas perbankan. "Dulu kami khawatir soal transisi. Tapi melihat persiapan sekarang, seperti memindahkan gerbong saja. Jadi hanya logo yang berbeda dan kami tenang," ujar Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri, beberapa waktu lalu.

Sekitar 1.170 pegawai BI bakal berpindah meja kerja ke markas OJK. Menurut sumber KONTAN di BI, ribuan pegawai yang berpindah kantor sudah mulai berbenah. Kabar yang berhembus, ribuan pegawai pindahan ini bakal mendapat gaji lebih tinggi.

Hal lain yang patut dicermati adalah harmonisasi peraturan. Bankir berharap, OJK merilis aturan baru yang memudahkan jalan perbankan Tanah Air memacu kinerja bisnis. "Dalam transisi, koordinasi dan komunikasi BI dan OJK penting. Apalagi, BI masih memegang kendali mengatur stabilitas ekonomi," tutur Dody Arifianto, Ekonom Lembaga Penjamin Simpanan.

Salah satu agenda penting transisi adalah pengawasan. Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK menggrisbawahi beberapa aspek penting terkait pengawasan. Seperti permodalan, pengendalian, volatilitas pasar dan manajemen risiko.

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA), berharap perpindahan fungsi pengawasan  berdampak signifikan. "OJK juga mengawasi lembaga keuangan lain seperti asuransi dan sekuritas," ujar Jahja.                              

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: A.Herry Prasetyo