KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini menanggapi salah satu tuntutan masyarakat yakni pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU, dalam demo yang terjadi beberapa waktu belakangan di sejumlah wilayah di tanah air. “Dalam hal ini tuntutan dari mahasiswa, beberapa elemen masyarakat, terkait RUU Perampasan Aset itu juga sesungguhnya sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI,” ujarnya saat konferensi pers di Cikeas, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).
Ibas Sebut RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Prolegnas
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini menanggapi salah satu tuntutan masyarakat yakni pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi UU, dalam demo yang terjadi beberapa waktu belakangan di sejumlah wilayah di tanah air. “Dalam hal ini tuntutan dari mahasiswa, beberapa elemen masyarakat, terkait RUU Perampasan Aset itu juga sesungguhnya sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI,” ujarnya saat konferensi pers di Cikeas, Jawa Barat, Minggu (31/8/2025).
TAG: