KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah melakukan program perhutanan sosial atau pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Bahkan, kebijakan ini pun dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014 - 2019. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan akan terdapat 12,7 juta hektar hutan yang akan dikelola oleh masyarakat hingga 2019. Maryono, Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) mengungkap, setelah berjalan selama tiga tahun, realisasi perhutanan nasional ini baru seluas 510.200 hektar, padahal target RPJMN dalam tiga tahun seluas 7,62 juta hektar. Menurutnya realisasi ini baru berjalan sekitar 7% dari target tiga tahun, atau hanya 4% 12,7 juta hektar. "Melihat ini ada yang bilang ini merupakan angka politis yang tidak mungkin tercapai hingga 2019. Tetapi IBC menilai bahwa apapun itu namanya ini merupakan janji Jokowi yang terdapat dalam RPJMN dan mau tidak mau semaksimal mungkin harus direalisasikan dengan beragam persoalan yang sampai sekarang masih terjadi," ungkapnya, Rabu (27/9). Maryono juga mengungkap, ini merupakan sebuah indikator untuk menilai sejauh mana komitmen presiden pada perhutanan sosial. Dia pun menjelaskan pemetaan anggaran untuk akses kelola perhutanan sosial. Dia bilang, mulai 2015 hingga 2017, jumlah pagu APBN untuk penyiapan areal perhutanan tidak menetap, atau rata-rata hanya Rp 38,76 miliar per tahun atau hanya 18% dari anggaran program perhutanan sosial. Pada 2015 pagu untuk program ini sebesar Rp 41,49 miliar, sementara pada 2016 pagu yang direalisasikan justru mengalami penurunan sekitar 18% menjadu Rp 32,56 miliar. Di tahun 2017, terjadi peningkatan alokasi anggaran yakni Rp 42,24 miliar, atau naik sekitar 30%. IBC melihat, pada 2015, untuk menghasilkan target kinerja seluas 200.000 ha, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 194.000 per ha. Sementara pada 2016, terdapat anggaran Rp 9.600 per ha, untuk target kinerja seluas 2,5 juta ha.
IBC: Anggaran ideal proyek hutan sosial Rp 3,98 T
KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah melakukan program perhutanan sosial atau pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Bahkan, kebijakan ini pun dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014 - 2019. Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan akan terdapat 12,7 juta hektar hutan yang akan dikelola oleh masyarakat hingga 2019. Maryono, Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) mengungkap, setelah berjalan selama tiga tahun, realisasi perhutanan nasional ini baru seluas 510.200 hektar, padahal target RPJMN dalam tiga tahun seluas 7,62 juta hektar. Menurutnya realisasi ini baru berjalan sekitar 7% dari target tiga tahun, atau hanya 4% 12,7 juta hektar. "Melihat ini ada yang bilang ini merupakan angka politis yang tidak mungkin tercapai hingga 2019. Tetapi IBC menilai bahwa apapun itu namanya ini merupakan janji Jokowi yang terdapat dalam RPJMN dan mau tidak mau semaksimal mungkin harus direalisasikan dengan beragam persoalan yang sampai sekarang masih terjadi," ungkapnya, Rabu (27/9). Maryono juga mengungkap, ini merupakan sebuah indikator untuk menilai sejauh mana komitmen presiden pada perhutanan sosial. Dia pun menjelaskan pemetaan anggaran untuk akses kelola perhutanan sosial. Dia bilang, mulai 2015 hingga 2017, jumlah pagu APBN untuk penyiapan areal perhutanan tidak menetap, atau rata-rata hanya Rp 38,76 miliar per tahun atau hanya 18% dari anggaran program perhutanan sosial. Pada 2015 pagu untuk program ini sebesar Rp 41,49 miliar, sementara pada 2016 pagu yang direalisasikan justru mengalami penurunan sekitar 18% menjadu Rp 32,56 miliar. Di tahun 2017, terjadi peningkatan alokasi anggaran yakni Rp 42,24 miliar, atau naik sekitar 30%. IBC melihat, pada 2015, untuk menghasilkan target kinerja seluas 200.000 ha, terdapat alokasi anggaran sebesar Rp 194.000 per ha. Sementara pada 2016, terdapat anggaran Rp 9.600 per ha, untuk target kinerja seluas 2,5 juta ha.