IBC Klaim Baterai Lokal Sudah Kompetitif untuk TKDN EV



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Battery Corporation (IBC) optimistis kapasitas industri baterai dalam negeri mampu mendukung kebutuhan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) ketika ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) diperketat mulai 2027.

Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (IBC) Aditya Farhan Arif mengatakan, IBC melalui PT Cahaya Anugrah Industri Baterai Indonesia (CATIB) siap memasok kebutuhan industri kendaraan listrik roda empat (E4W) di Indonesia.

"IBC melalui CATIB sangat siap untuk mendukung industri E4W yang ada di Indonesia," kata Aditya kepada Kontan, Kamis (10/9/2026).


Baca Juga: ACES Geber Ekspansi, Target Buka hingga 80 Gerai Baru pada 2026

Menurut dia, saat ini sudah ada pabrikan kendaraan listrik yang menjalin kerja sama dengan CATIB. IBC juga masih melakukan komunikasi dengan sejumlah mitra potensial lainnya.

"Saat ini sudah ada pabrikan yang menjalin kerjasama dengan CATIB dan kami terus berkomunikasi dengan mitra potensial lainnya," ujarnya.

Meski demikian, IBC belum membeberkan jumlah APM yang telah dijajaki maupun kapasitas pasokan baterai yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan industri kendaraan listrik pada 2027.

Dari sisi harga, Aditya mengatakan, baterai produksi Indonesia sudah mampu bersaing dengan produk impor untuk jenis teknologi atau cathode chemistry yang sama.

"Dari sisi harga, untuk cathode chemistry yang sama, baterai buatan Indonesia secara umum kompetitif," katanya.

Bahkan, daya saing baterai lokal dinilai masih dapat meningkat apabila baterai impor yang masuk langsung ke Indonesia tidak mendapatkan kelonggaran bea impor.

"Dan akan menjadi lebih kompetitif lagi apabila baterai yang diimpor langsung tidak diberi kelonggaran bea impor," lanjut Aditya.

Kebutuhan baterai lokal akan semakin penting seiring kenaikan target TKDN kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan TKDN KBLBB minimal 40% hingga 2026. Selanjutnya, ketentuan tersebut naik menjadi minimal 60% pada periode 2027–2029 dan mencapai minimal 80% mulai 2030.

Baca Juga: HIMKI Soroti Risiko Kenaikan Upah 7%-9% bagi Industri Mebel dan Kerajinan

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta sebelumnya mengatakan baterai sel menjadi salah satu komponen utama yang akan menentukan pencapaian target TKDN kendaraan listrik.

Dengan kenaikan TKDN menjadi 60% mulai 2027, peningkatan penggunaan baterai dan komponen kendaraan listrik produksi dalam negeri akan menjadi bagian penting dalam memperdalam rantai pasok otomotif nasional.

IBC pun melihat peluang tersebut seiring semakin banyaknya pabrikan kendaraan listrik yang mulai menjajaki penggunaan produk baterai dalam negeri. Aditya mengatakan pihaknya menyambut minat pabrikan domestik yang mulai melakukan penjajakan dengan CATIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News