IBC Siap Pasok Baterai EV Saat TKDN Naik Jadi 60% Mulai 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Battery Corporation (IBC) menyatakan siap memenuhi kebutuhan baterai kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) seiring kenaikan ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mulai 2027. Bahkan, IBC telah mengantongi komitmen dari sejumlah agen pemegang merek (APM) kendaraan listrik roda empat.

Head of Stakeholder Management IBC, Heriyono mengatakan, IBC melalui perusahaan patungan PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB) telah menyiapkan pasokan baterai untuk mendukung pemenuhan ketentuan TKDN kendaraan listrik.

"IBC melalui JV5, yakni PT Contemporary Amperex Technology Indonesia Battery (CATIB), sangat siap terkait pemenuhan TKDN EV yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Heriyono kepada Kontan, Jumat (11/9/2026).


Baca Juga: Petrokimia Gresik Perkuat Pasokan Asam Sulfat dari PTFI

Menurut dia, IBC juga telah memiliki komitmen dengan sejumlah APM kendaraan listrik, khususnya kendaraan roda empat, terkait pemenuhan kebutuhan baterai sesuai ketentuan TKDN.

"Kami sudah memiliki komitmen kepada sejumlah APM kendaraan listrik, khususnya roda 4, untuk pemenuhan baterai EV, berdasarkan ketentuan TKDN," ujarnya.

Meski begitu, Heriyono belum dapat mengungkapkan nama maupun jumlah APM yang telah menjalin komitmen dengan IBC.

IBC menilai baterai produksi dalam negeri juga sudah cukup kompetitif dibandingkan baterai impor. Daya saing tersebut terutama terlihat pada baterai dengan teknologi nickel manganese cobalt (NMC).

"Terkait harga, baterai produksi dalam negeri bisa dikatakan cukup kompetitif dibandingkan dengan baterai impor," kata Heriyono.

Menurut dia, ketersediaan sumber daya nikel di dalam negeri menjadi salah satu keunggulan Indonesia dalam pengembangan baterai NMC.

"Bahkan untuk baterai jenis NMC mungkin harga baterai dalam negeri bisa cukup bersaing dari sisi harga, karena kita memiliki sumber daya nikel," lanjutnya.

Baca Juga: Produksi Batubara 2026 Diproyeksi Melandai, Logistik dan Regulasi Jadi Tantangan

Kesiapan pasokan baterai lokal menjadi semakin penting seiring kenaikan target TKDN kendaraan listrik. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan TKDN KBLBB minimal 40% hingga 2026.

Mulai 2027, ketentuan tersebut naik menjadi minimal 60% untuk periode 2027–2029. Selanjutnya, TKDN kendaraan listrik ditargetkan mencapai minimal 80% mulai 2030.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta sebelumnya mengatakan baterai sel menjadi salah satu komponen utama yang akan menentukan pencapaian target TKDN kendaraan listrik.

Kenaikan TKDN tersebut membuat penggunaan baterai dan komponen kendaraan listrik yang diproduksi di dalam negeri semakin krusial. Selain memenuhi ketentuan regulasi, penguatan produksi lokal juga dibutuhkan untuk memperdalam rantai pasok industri kendaraan listrik nasional.

Dengan telah adanya komitmen dari sejumlah APM, IBC melihat peluang penyerapan baterai produksi lokal semakin terbuka ketika ketentuan TKDN 60% mulai berlaku pada 2027.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News