KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten-emiten produsen emas mendapat katalis baru seiring dengan kehadiran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang diharapkan dapat meningkatkan pasokan emas nasional. IBMA sendiri meluncur pada Kamis (20/8) dan terdiri dari para pelaku usaha di bidang usaha pertambangan emas dan manufaktur, perdagangan emas batangan, hingga perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan non-bank. Saat ini, entitas yang sudah bergabung dengan IBMA antara lain PT Pegadaian, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, PT Central Mega Kencana, PT Sentral Kreasi Kencana, dan PT Laku Emas Indonesia. Baca Juga: IRSX, BMAS, dan BUVA Bakal Rights issue, Mana yang Paling Menarik? Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah mengatakan, pembentukan IBMA merupakan sentimen positif bagi emiten emas dalam jangka pendek, meski dampak terhadap pendapatan masih sangat terbatas. Sebenarnya, IBMA tidak secara otomatis membuat masyarakat membeli lebih banyak emas atau membuat produksi tambang emas meningkat. Namun, asosiasi ini dapat memperbaiki infrastruktur pasar, likuiditas, transparansi, kemampuan penelusuran, standardisasi, hingga akses pembiayaan emas. "Ini penting karena pemerintah juga ingin lebih banyak nilai tambah dari emas tetap berada di dalam negeri," ujar dia, Jumat (21/8/2026). Sebaliknya, dalam jangka menengah dan panjang, potensi IBMA bakal jauh lebih besar. Apabila ekosistem bullion semakin berkembang, masyarakat dan institusi memiliki lebih banyak cara untuk memiliki atau menggunakan emas baik itu emas fisik, deposit emas, pembiayaan emas, trading emas maupun produk investasi lainnya berbasis emas. Untuk emiten emas, mereka dapat memaksimalkan keberadaan IBMA dengan membangun kerja sama yang erat dengan bullion bank seperti Pegadaian, BSI, atau lembaga keuangan lain yang menjalankan kegiatan di sektor tersebut. Hal ini untuk menciptakan ekosistem dari produsen emas, pengolahan, manufaktur, bullion bank, dan konsumen/investor. "Kegiatan bullion sendiri mencakup deposit emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penyimpanan emas," tutur dia. Baca Juga: Dolar AS Melemah, Rupiah Berpotensi Menguat Terbatas pada Senin (24/8) Di luar IBMA, ada beberapa sentimen lain yang bakal memengaruhi kinerja emiten emas pada sisa 2026. Di antaranya adalah dinamika perkembangan harga emas global, nasib suku bunga acuan The Fed, perkembangan konflik geopolitik, volatilitas kurs, hingga produksi emiten itu sendiri. "IBMA lebih tepat dilihat sebagai katalis struktural bagi industri emas Indonesia, bukan katalis jangka pendek bagi emiten," terangnya. Penerima manfaat paling besar dari keberadaan IBMA adalah emiten yang memiliki posisi kuat di bagian hilir dan distribusi seperti HRTA dan ANTM. Adapun produsen emas di segmen hulu seperti AMMN, BRMS, MDKA, EMAS, ARCI, dan PSAB tetap lebih sensitif terhadap harga emas, volume produksi, dan biaya produksi.
IBMA Meluncur, Saham Emas HRTA hingga ANTM Berpeluang Jadi Emiten Penaguk Cuan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten-emiten produsen emas mendapat katalis baru seiring dengan kehadiran Indonesia Bullion Market Association (IBMA) yang diharapkan dapat meningkatkan pasokan emas nasional. IBMA sendiri meluncur pada Kamis (20/8) dan terdiri dari para pelaku usaha di bidang usaha pertambangan emas dan manufaktur, perdagangan emas batangan, hingga perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan non-bank. Saat ini, entitas yang sudah bergabung dengan IBMA antara lain PT Pegadaian, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Galeri 24, Brinks Solution Indonesia, ICDX Group, PT Central Mega Kencana, PT Sentral Kreasi Kencana, dan PT Laku Emas Indonesia. Baca Juga: IRSX, BMAS, dan BUVA Bakal Rights issue, Mana yang Paling Menarik? Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Hari Rachmansyah mengatakan, pembentukan IBMA merupakan sentimen positif bagi emiten emas dalam jangka pendek, meski dampak terhadap pendapatan masih sangat terbatas. Sebenarnya, IBMA tidak secara otomatis membuat masyarakat membeli lebih banyak emas atau membuat produksi tambang emas meningkat. Namun, asosiasi ini dapat memperbaiki infrastruktur pasar, likuiditas, transparansi, kemampuan penelusuran, standardisasi, hingga akses pembiayaan emas. "Ini penting karena pemerintah juga ingin lebih banyak nilai tambah dari emas tetap berada di dalam negeri," ujar dia, Jumat (21/8/2026). Sebaliknya, dalam jangka menengah dan panjang, potensi IBMA bakal jauh lebih besar. Apabila ekosistem bullion semakin berkembang, masyarakat dan institusi memiliki lebih banyak cara untuk memiliki atau menggunakan emas baik itu emas fisik, deposit emas, pembiayaan emas, trading emas maupun produk investasi lainnya berbasis emas. Untuk emiten emas, mereka dapat memaksimalkan keberadaan IBMA dengan membangun kerja sama yang erat dengan bullion bank seperti Pegadaian, BSI, atau lembaga keuangan lain yang menjalankan kegiatan di sektor tersebut. Hal ini untuk menciptakan ekosistem dari produsen emas, pengolahan, manufaktur, bullion bank, dan konsumen/investor. "Kegiatan bullion sendiri mencakup deposit emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penyimpanan emas," tutur dia. Baca Juga: Dolar AS Melemah, Rupiah Berpotensi Menguat Terbatas pada Senin (24/8) Di luar IBMA, ada beberapa sentimen lain yang bakal memengaruhi kinerja emiten emas pada sisa 2026. Di antaranya adalah dinamika perkembangan harga emas global, nasib suku bunga acuan The Fed, perkembangan konflik geopolitik, volatilitas kurs, hingga produksi emiten itu sendiri. "IBMA lebih tepat dilihat sebagai katalis struktural bagi industri emas Indonesia, bukan katalis jangka pendek bagi emiten," terangnya. Penerima manfaat paling besar dari keberadaan IBMA adalah emiten yang memiliki posisi kuat di bagian hilir dan distribusi seperti HRTA dan ANTM. Adapun produsen emas di segmen hulu seperti AMMN, BRMS, MDKA, EMAS, ARCI, dan PSAB tetap lebih sensitif terhadap harga emas, volume produksi, dan biaya produksi.
TAG: