JAKARTA. Indeks obligasi bakal bertambah. Pasalnya, Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) akan menerbitkan indeks obligasi tahap II, 11 November 2015. "Peluncuran indeks obligasi akan dilakukan saat pembukaan investor summit," ujar President Direktur IBPA Ignatius Girendroheru, Jakarta. Indeks tahap II ini melengkapi tahap I yang telah diluncurkan pada November 2014 sebelumnya. Ignatius berujar indeks yang akan diluncurkan berupa Indonesia Bond Indexes (INDOBeX) surat utang syariah dan Indonesia Composite Bond Index (ICBI).
"Tahun lalu kami sudah meluncurkan INDOBeX untuk instrumen konvensional. Sedangkan untuk sukuk belum ada. Oleh karena itu, akan kami luncurkan tahun ini," ujar dia. Serupa dengan versi konvensional, INDOBeX sukuk juga terdiri dari sukuk korporasi, sukuk pemerintah serta sukuk composite. Total ada 15 INDOBeX sukuk yang akan diterbitkan. Diantaranya, INDOBeX sukuk total return, clean price serta effective yield. "Sehingga mirip dengan INDOBeX konvensional yang sudah kami luncurkan sebelumnya," kata Ignatius. Sedangkan untuk ICBI merupakan single index. Indeks ini berupa gabungan dari seluruh surat utang, baik konvensional, sukuk ataupun obligasi ritel. Ignatius menyebut, ICBI menyerupai indeks harga saham gabungan (IHSG) di pasar saham. "Sebagian besar surat utang yang termasuk di dalam ICBI merupakan fixed rate. Sedangkan untuk variable rate belum termasuk di dalamnya," ujar dia. Sayang, indeks tersebut tidak bisa ditampilkan secara real time layaknya pasar saham. Indeks ini hanya akan menampilkan tren harga pasar obligasi sepanjang hari. Ignatius optimistis penambahan ICBI bakal berdampak positif terhadap pasar obligasi. Pelaku pasar bisa memanfaatkan indeks sebagai acuan guna mengukur kinerja portfolio obligasi. "Pengelola portofolio saat ini belum memiliki benchmark. Sehingga, ICBI diharapkan bisa menjadi pengukur portofolio," papar dia. Direktur IBPA Wahyu Trenggono menambahkan penambahan tersebut disesuaikan dengan keinginan pelaku pasar. "Sesuai hasil survei yang dilakukan oleh Tim Pengembangan Pasar Surat Utang OJK," kata dia. Survei tersebut telah digelar pada Januari hingga Februari lalu. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida sebelumnya mengatakan peluncuran indeks obligasi ini untuk melakukan pendalaman pasar surat utang baik pemerintah ataupun korporasi. Bond index tersebut akan dipublikasikan di website IBPA, website Bursa Efek Indonesia (BEI), serta media. Saat ini IBPA telah mempublikasikan 15 bond index yang terdiri dari surat utang konvensional korporasi, pemerintah serta composite yang berisi gabungan korporasi dan pemerintah. Wahyu mengatakan jumlah bond index Indonesia saat ini masih minim dibandingkan negara lain. Misalnya Malaysia yang sudah memiliki lebih dari 125 indeks. Fixed Income Analyst MNC Securities I Made Adi Saputra memperkirakan indeks obligasi akan berdampak positif bagi pasar modal. Sebab, manajer investasi bisa memanfaatkan indeks obligasi sebagai acuan produk reksadana indeks ataupun exchange traded fund (ETF) berbasis obligasi. Dengan demikian, produk pasar modal akan semakin bertambah. "Bagi investor juga akan lebih mudah untuk mengukur kinerja portofolionya dengan membandingkannya dengan indeks tersebut," tutur Made. Di samping itu, indeks akan memudahkan investor memperoleh gambaran akan pasar surat utang secara umum. "Sebab, indeks terbentuk dari harga obligasi yang terjadi di pasar sekunder," katanya. Menanti aturan Sementara itu, implementasi electronic trading platform (ETP) tahap I masih menanti aturan. "ETP melibatkan berbagai pihak seperti OJK dan BEI sehingga masing-masing harus menyesuaikan anggaran dasar dan aturan yang mendukung platform tersebut," tutur Wahyu. ETP merupakan trading platform untuk perdagangan surat utang pemerintah dan korporasi. Perdagangan obligasi akan dikumpulkan dalam platform ETP sehingga data perdagangan dapat dimonitor setiap hari. Menurut Wahyu, pihaknya bertangung jawab menyiapkan informasi harga pasar wajar surat utang. Tujuannya, agar harga pasar wajar obligasi bisa menjadi acuan transaksi perdagangan.
Kendati demikian, menurut Wahyu, perdagangan obligasi nantinya tetap melalui
over the counter (OTC). Semula OJK menargetkan mulai meluncurkan RTP Desember 2015 ini. Kata Nurhaida, untuk peluncuran ETP tahap II akan dilakukan di 2016. "Untuk implementasi ETP, kami juga bekerjasama dengan DJPPR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan). Nantinya akan menggunakan sistem yang ada di BEI (Bursa Efek Indonesia)," kata Nurhaida. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto