IBPA terbitkan harga pasar wajar sukuk mudharabah



JAKARTA. Per 1 April 2011, Indonesia Bond Pricing Agency (IBPA) secara resmi menerbitkan Harga Pasar Wajar (HPW) harian instrumen surat utang syariah yaitu Sukuk Mudharabah.

Sukuk Mudharabah yang ditetapkan HPWnya oleh IBPA adalah sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan swasta Indonesia dan tercatat di Bursa Efek Indonesia.

Sekretaris Perusahaan IBPA Tumpal Sihombing mengatakan, penerbitan HPW Sukuk Mudharabah ini semakin menambah ragam instrumen sukuk yang telah di valuasi oleh IBPA. "Selama ini hanya meliputi SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dan Sukuk korporasi tipe Ijarah," ujarnya, Senin (4/1).


Sukuk Mudharabah yang ditetapkan HPWnya oleh IBPA berjumlah 4 seri diterbitkan oleh 4 perusahaan dengan total nilai sebesar Rp 739 miliar. Di antaranya adalah :

1. Sukuk Mudharabah I Adhi tahun 2007 senilai Rp 125 miliar, peringkat isA-(sy) stable dengan tenor 5 tahun atau listing 9 Juli 2007 dah jatuh tempo 6 Juli 2012.

2. Sukuk Mudharabah I bank Nagari tahun 2010 senilai Rp 100 miliar, peringkat isA(sy) dengan tenor 5 tahun atau listing 14 Januari 2011 dan jatuh tempo 13 Januari 2016.

3. Sukuk Subordinasi Mudharabah Bank Muamalat 2008 senilai Rp 314 miliar, peringkat A- (idn) dengan tenor 10 tahun atau listing 11 Juli 2008 dan jatuh tempo 10 Juli 2018.

4. Sukuk Mudharabah I Mayora Indah tahun 2008 dengan nominal Rp 200 miliar, peringkat idA+ (sy) stable dengan tenor 5 tahun atau listing 6 juni 2008 dan jatuh tempo 5 Juni 2013.

Sampai dengan 31 Maret 2011, IBPA telah menerbitkan valuasi HPW dari 70 seri instrumen SBN (Surat Berharga Negara) dan 12 seri SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) dalam denominasi rupiah, dengan total nilai sekitar Rp 674,91 triliun.

Jumlah ini setara dengan 81,1% dari seluruh instrumen SBN dan SBSN yang diperdagangkan di pasar sekunder dengan total nilai sebesar Rp 832,41 triliun.

Sedangkan instrumen surat utang swasta, IBPA telah menerbitkan valuasi HPW untuk 230 seri instrumen yang terdiri dari 205 seri obligasi korporasi konvensional, 32 seri Sukuk dan 3 seri KIK-EBA.

Total nilai instrumen surat utang swasta yang telah divaluasi IBPA tersebut mencapai Rp 118,71 triliun atau setara dengan 97,3% dari seluruh instrumen surat utang swasta yang tercatat di BEI. Saat ini BEI mencatatkan 257 seri instrumen surat utang swasta senilai Rp 122,04 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: