KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan dampak terhadap seluruh institusi dan lembaga pemerintahan. Mau tidak mau, seluruh lembaga pemerintahan akan yang berkedudukan di Jakarta akan ikut pindah ke lokasi yang baru. Tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas bagaimana dengan nasib seluruh gedung di Kompleks Parlemen, Senayan? Baca Juga: Pemindahan ibu kota disebut ilegal, Bambang Brodjonegoro angkat bicara
Ibu kota pindah, bagaimana nasib gedung DPR, MPR dan DPR di Jakarta?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemindahan ibu kota ke Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan dampak terhadap seluruh institusi dan lembaga pemerintahan. Mau tidak mau, seluruh lembaga pemerintahan akan yang berkedudukan di Jakarta akan ikut pindah ke lokasi yang baru. Tidak terkecuali Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas bagaimana dengan nasib seluruh gedung di Kompleks Parlemen, Senayan? Baca Juga: Pemindahan ibu kota disebut ilegal, Bambang Brodjonegoro angkat bicara