KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membekukan sementara jual beli lahan di lokasi yang akan menjadi ibu kota baru di Kalimantan Timur, tepatnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Langkah itu diambil untuk menghindari munculnya spekulan lahan ketika ibu kota mulai dibangun. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, pembekuan dilakukan setelah penetapan lokasi atau penlok keluar. Kebijakan ini tidak berlaku di luar 180 ribu hektar kawasan ibu kota yang telah ditetapkan sebelumnya. Baca Juga: Punya belanja modal Rp 20 triliun, Wijaya Karya (WIKA) siap bangun ibu kota baru
Ibu kota pindah, jual beli lahan di Kalimantan Timur bakal dibekukan sementara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membekukan sementara jual beli lahan di lokasi yang akan menjadi ibu kota baru di Kalimantan Timur, tepatnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Langkah itu diambil untuk menghindari munculnya spekulan lahan ketika ibu kota mulai dibangun. Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil, pembekuan dilakukan setelah penetapan lokasi atau penlok keluar. Kebijakan ini tidak berlaku di luar 180 ribu hektar kawasan ibu kota yang telah ditetapkan sebelumnya. Baca Juga: Punya belanja modal Rp 20 triliun, Wijaya Karya (WIKA) siap bangun ibu kota baru