Ibu kota pindah, proyek infrastruktur Jakarta Rp 571 triliun tetap berlanjut



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Meski ibu kota pindah, pembangunan di Jakarta akan tetap berlanjut seperti yang direncanakan.

Jakarta tetap akan menjadi kota pusat perekonomian Indonesia. "Rencana proyek infrastruktur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dianggarkan Rp 571 triliun tetap terus dijalankan dan pembahasan level teknis dan siap dieksekusi," ujar Presiden Joko Widodo saat konferensi pers, Senin (26/8).

Baca Juga: Jokowi beberkan alasan pemindahan ibu kota dari Jakarta


Hal serupa juga diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies tidak mengkhawatirkan status khusus DKI Jakarta dalam rencana pembangunan.

Rencana pembangunan DKI Jakarta tersebut ditargetkan akan berlangsung selama 10 tahun hingga 2030. Berbagai skema pembiayaan disiapkan mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) termasuk obligasi daerah, Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), hingga swasta murni.

"Rencana pembangunan tetap jalan dengan atau tanpa pusat pemerintahan di Jakarta," terang Anies.

Baca Juga: Jokowi: Ibu kota baru sebagian di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim

Dari rencana 10 tahun, Anies menerangkan akan membagi pembangunan dalam beberapa tahap. Tahap pertama 2020-2022, tahap kedua tahun 2023-2025, dan terakhir tahun 2026-2030.

Beberapa sektor menjadi fokus pembanguan yaitu perumahan dan transportasi umum masal. Selain itu pembangunan juga akan digunakan untuk meningkatkan utilitas Jakarta dengan pembuatan jaringan pembuangan dan jaringan air bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat