KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan tambang batubara PKP2B atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk ke dalam wilayah Paser dan Kutai Kartanegara bisa saja berhenti operasi. Sebab, ada wacana mereka tidak boleh lagi menambang di sana karena akan berdiri Ibukota baru dengan konsep Green City. Menurut Ahmad Redi Pengamat Hukum Sumber Daya Universitas Tarumanegara mengatakan, bila memang konsep Go Green dalam pengembangan Ibukota baru, maka seluruh PKP2B yang ada di Kaltim tidak diperpanjang operasinya. Baca Juga: Tawarkan properti di ibu kota baru, saham Agung Podomoro terbang
Ibukota di Kaltim ancam penambangan batubara, Indika: Kami punya tambang di Paser
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perusahaan tambang batubara PKP2B atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masuk ke dalam wilayah Paser dan Kutai Kartanegara bisa saja berhenti operasi. Sebab, ada wacana mereka tidak boleh lagi menambang di sana karena akan berdiri Ibukota baru dengan konsep Green City. Menurut Ahmad Redi Pengamat Hukum Sumber Daya Universitas Tarumanegara mengatakan, bila memang konsep Go Green dalam pengembangan Ibukota baru, maka seluruh PKP2B yang ada di Kaltim tidak diperpanjang operasinya. Baca Juga: Tawarkan properti di ibu kota baru, saham Agung Podomoro terbang