Ibunda dioperasi, Gede Pasek batal diperiksa KPK



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa mantan Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah terkat proyek Hambalang, Rabu (11/12). Pasek tak bisa hadir memenuhi panggilan KPK lantaran menemani ibunya menjalani operasi di Bali.

"Iya jadwalnya sekarang, tapi saya izin. Saya sudah kirim surat ke penyidik karena ibu kandung pagi tadi juga jalani operasi medis di Bali. Tadi pagi saya ke Bali. Sekarang masih di rumah sakit menunggu ibu," kata Pasek melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (11/12).

Lebih lanjut Pasek mengatakan bahwa dirinya telah mengirim surat ke KPK dan menurutnya, jika memang kesaksianny sangat penting, KPK bisa menjadwal ulang pemeriksaannya. "Kalau memang sangat penting sekali kesaksian dari saya, saya sudah sampaikan silahkan dijadwalkan ulang saja," tambahnya.


Dalam kasus ini Hambalang, KPK telah menetapkan lima tersangka. Empat di antaranya yaitu Deddy Kusdinar, Andi Mallarangeng, mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Sedangkan satu tersangka lagi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Olahraga di Hmbalang.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan